SUMBAWA BESAR, SR (18/11/2015)
Kejaksaan Negeri Sumbawa saat ini tengah fokus menyelidiki dugaan penyimpangan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sumbawa Tahun 2014. Selain telah membentuk tim, kejaksaan juga sudah turun ke lapangan untuk melakukan pengumpulan data. “Sudah tiga hari ini kami turun lapangan di enam titik untuk mengumpulkan data terkait dana ini,” kata Kajari Sumbawa, Sugeng Hariadi SH MH kepada SAMAWAREA, Rabu (18/11).
Upaya kejaksaan mengungkap kasus ini berdasarkan laporan masyarakat yang menduga terjadi penyelewengan penggunaan dana DBHCHT sebesar Rp 7,3 miliar. Pihaknya sudah mendatangi beberapa dinas di antaranya Dinas Kesehatan, Diskoperindag dan BP4K Kabupaten Sumbawa. “Kami belum bisa membuka sekarang untuk apa dana dari pemerintah pusat itu digunakan karena masih tahap pengumpulan data. Tapi kami akan bergerak cepat,” pungkasnya. (JEN/SR)
Perlu juga diperiksa dana bantuan untuk rehab sekolah pak jaksa…..
Ad indikasi…asal kerja…..