Penyidik Tipikor Masih Sambangi Tiga Sekolah

oleh -220 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (18/11/2015)

Tim Tindak Pidana Korupsi Reserse dan Kriminal (Tipikor Reskrim) Polres Sumbawa mulai turun ke sejumlah sekolah penerima dana bansos dari Kementerian Pendidikan. Ini adalah salah satu upaya polisi untuk melakukan penyelidikan lapangan atas adanya indikasi penyimpangan. Tim yang dikomandani AIPTU Sumarlin mengawalinya dengan menyambangi tiga sekolah yaitu SDN 14 Sumbawa, SDN Pungka dan SDN Batu Bulan. “Tim yang kami turunkan memeriksa barang-barang hasil pembelian dari dana Bansos itu, seperti laptop, printer, proyektor, layar dan speaker,” jelas Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Iptu Tri Prasetiyo, Rabu (18/11).

Penyelidikan lapangan ini ungkap IPTU Tri, untuk memastikan apakah barang yang dibeli dari program Bansos itu benar-benar ada atau tidak. Selain itu memastikan barang tersebut sesuai dengan dana yang dialokasikan termasuk spesifikasinya. “Kami juga akan turun ke sekolah lainnya untuk pengecekan yang sama,” tandasnya.

Untuk diketahui, sebanyak 15 kepala sekolah dasar (SD) di Kabupaten Sumbawa memenuhi panggilan penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa, belum lama ini. Mereka diperiksa secara marathon selama dua hari. Pemeriksaan ini menyusul adanya laporan dugaan mark-up dana bantuan sosial yang diterima 15 sekolah dasar yang tersebar di berbagai kecamatan termasuk SD yang berlokasi di Kota Sumbawa Besar. Dana Bansos yang dialokasikan langsung ke rekening sekolah ini berasal dari Dirjen Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Nasional Tahun Anggaran 2014. Dari dana senilai total Rp 810 juta ini masing-masing sekolah mendapat Rp 54 juta yang digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan berbasis Teknologi Informatika dan Komunikasi (TIK). Untuk peningkatan mutu ini, sekolah membeli sarana pendukung berupa 4 buah laptop, 2 proyektor lengkap layar, serta seperangkat printer dan lainnya. Namun muncul dugaan jika pembelian barang tersebut cukup mahal dibandingkan dengan harga pasaran, sehingga disinyalir terjadi mark-up mark-up harga. Sekolah yang mendapat dana Bansos ini adalah SDN Pungka, SDN 14 Sumbawa, SDN 7 Sumbawa, SDN 5 Alas, SDN Meno, SDN Perung, SDN Pulau Kaung, SDN 1 Mapin Kebak dan SDN 1 Pulau Bungin. Kemudian Kepala SDN 2 Langam, SDN Songkar, SDN Olat Rawa, SDN Batu Bulan, SDN Boal, dan SDN Jotang. Dalam penanganan laporan kasus ini, polisi akan mengecek produk yang dibeli apakah memenuhi spesifikasi atau tidak.

Baca Juga  Dua Mahasiswa UTS Tembus Nasional ONMIPA 2022  

Sebelumnya juga Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Kadis Diknas) Kabupaten Sumbawa, Sudirman Malik S.Pd menyatakan sangat menghargai proses hukum yang sedang berjalan terkait dengan upaya polisi menyelidiki 15 sekolah yang diduga melakukan penyimpangan dana bantuan sosial yang dialokasikan Dirjen Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Nasional Tahun Anggaran 2014/2015. Ia mengakui program dari pusat ini tidak melalui Dinas Diknas Sumbawa karena dananya langsung ditransfer ke rekening sekolah. Dinas Diknas hanya mendapat laporan dari sekolah mengenai penambahan aset di sekolah bersangkutan. Meski demikian penyimpangan program ini masih dalam dugaan, dan Ia berharap masyarakat dapat menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. (JEN/SR)

 

rokok pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *