Potensi Pajak Alat Berat di NTB Perlu Diawasi, Bapenda Gandeng Disnakertrans

oleh -50 Dilihat

MATARAM, Samawarea.com (5 November 2026) – Keberadaan alat berat yang beroperasi di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) menyimpan potensi penerimaan pajak daerah yang perlu mendapat perhatian serius. Persoalannya, sejauh mana seluruh alat berat tersebut telah terdata dan terawasi sebagai objek Pajak Alat Berat (PAB)?

Persoalan inilah yang menjadi perhatian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi NTB. Untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor tersebut, Bapenda mulai memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, salah satunya dengan menggandeng Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB.

Langkah itu dilakukan melalui pertemuan Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda NTB, Hamid Ardiyanto, SE., M.Ec.Dev. dengan Kepala Disnakertrans NTB, Dr. H. Aidy Furqan, S.Pd., M.Pd. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut koordinasi sebelumnya bersama Sekretaris dan Kepala Bidang Pengawasan Disnakertrans.

Fokus pembahasannya adalah memperkuat pengawasan terhadap alat berat yang beroperasi di wilayah NTB, sekaligus membangun pertukaran informasi dan data antarinstansi.

Kabid Pajak Daerah Bapenda NTB, Hamid Ardiyanto mengatakan, pengawasan ini menjadi penting karena optimalisasi penerimaan Pajak Alat Berat tidak cukup hanya mengandalkan pendataan administratif. Diperlukan pula informasi lapangan mengenai keberadaan, aktivitas, serta potensi objek pajak yang selama ini perlu terus diidentifikasi.

Tanpa dukungan data yang akurat dan pengawasan yang terintegrasi, potensi penerimaan dari sektor alat berat berisiko belum tergarap secara maksimal.

Disnakertrans dinilai Hamid, memiliki peran strategis dalam mendukung pengawasan sesuai tugas dan kewenangannya. Kolaborasi kedua instansi diharapkan dapat memperkuat pertukaran informasi sehingga pendataan objek Pajak Alat Berat dapat dilakukan lebih terarah dan efektif.

Bapenda NTB sendiri terus mendorong sinergi dengan berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk menggali potensi pajak daerah yang belum optimal.

Namun, tantangan utamanya bukan sekadar membangun koordinasi atau menggelar pertemuan antarinstansi. Yang lebih penting adalah memastikan kerja sama tersebut berujung pada pendataan yang valid, pengawasan nyata di lapangan, serta meningkatnya kepatuhan wajib pajak.

Sebab, setiap potensi pajak yang tidak terdata secara optimal merupakan peluang penerimaan daerah yang belum dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan.

Melalui penguatan pengawasan Pajak Alat Berat ini, Bapenda NTB berharap jumlah objek pajak dapat teridentifikasi secara lebih menyeluruh, kepatuhan wajib pajak meningkat, dan kontribusi sektor alat berat terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTB semakin besar. (SR) 

amman nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *