Tiga Pencuri Tertangkap, Polisi Sita Gas, Peralatan Dapur hingga Ayam Jantan

oleh -153 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (7 November 2026) – Kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Dompu, Kabupaten Dompu, berhasil diungkap jajaran kepolisian. Tiga orang terduga pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti. Menariknya, dari tiga orang yang diamankan, satu di antaranya masih berusia 15 tahun dan berstatus pelajar. 

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial F (19), D (20), dan M (15). Mereka diketahui berasal dari wilayah Kecamatan Dompu.

Penangkapan dilakukan Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 12.00 Wita, di Lingkungan Dorongao, Kelurahan Kandai I, Kecamatan Dompu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban Eko Widodo yang diterima SPKT Polsek Dompu pada 2 November 2026 dengan Nomor: Aduan Lepas/XI/2026/NTB/Res. Dompu/Sek. Dompu/SPKT.

Dari hasil penanganan perkara, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut. Barang bukti yang disita terbilang beragam, mulai dari kebutuhan rumah tangga hingga hewan ternak.

Di antaranya dua tabung gas, satu kompor gas dua tungku, satu kompor gas satu tungku, tujuh buah piring, dua mangkok, satu teflon, satu unit kipas angin, serta seekor ayam jantan.

Banyaknya barang yang diamankan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengungkapan perkara. Polisi selanjutnya membawa ketiga terduga pelaku bersama seluruh barang bukti ke Mapolsek Dompu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Dompu, IPTU Sumaharto, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan jajarannya dalam merespons setiap laporan masyarakat, khususnya terkait tindak pidana pencurian. Ia menegaskan, kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah menjaga keamanan harta benda. Kewaspadaan lingkungan dinilai penting untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi gerak cepat jajaran Polsek Dompu dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat hingga berhasil mengamankan tiga terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Kapolres menegaskan, Polres Dompu berkomitmen memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat serta menindak setiap tindak pidana sesuai ketentuan hukum.

Masyarakat juga diminta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

Terhadap ketiga terduga pelaku, proses hukum akan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan. Khusus terduga pelaku yang masih berusia 15 tahun, kepolisian memastikan penanganannya tetap memperhatikan ketentuan perlindungan khusus terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. (SR) 

amman nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *