Reses di 16 Titik, Sambirang Ahmadi Prihatin Insentif Kader Posyandu: Tugas Berat, Dukungan Minim

oleh -250 Dilihat

Desak Pemerintah Lebih Peduli 

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (7 November 2026) –  Kesejahteraan kader Posyandu dan PKK menjadi salah satu aspirasi paling dominan dalam reses Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTB, H. Sambirang Ahmadi, S.Ag., M.Si., di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumbawa dan Sumbawa Barat, 1–8 November 2026.

Dalam reses yang berlangsung di 16 titik tersebut, Sambirang yang merupakan politisi PKS ini banyak menyerap aspirasi dari kalangan ibu-ibu, terutama kader Posyandu dan PKK. Keluhan yang disampaikan bukan sekadar persoalan honor, tetapi juga keterbatasan fasilitas dan biaya operasional dalam menjalankan pelayanan masyarakat.

Salah satu persoalan yang paling mengemuka adalah insentif kader Posyandu yang hanya sekitar Rp 150 ribu per bulan, dengan pembayaran setiap tiga bulan sekali.

“Saya terharu mendengar curhatan ibu-ibu Posyandu. Honor kami ‘SAJUTA’ (sabar, jujur, tawakal) . Ungkapan ini menggambarkan betapa mulianya pengabdian mereka di tengah kondisi yang serba terbatas,” ungkap Sambirang.

Menurutnya, besaran insentif tersebut sangat tidak sebanding dengan tanggung jawab yang harus dijalankan. Apalagi, tugas kader semakin luas dan strategis dalam mendukung pelayanan dasar masyarakat.

Ia menilai sudah waktunya insentif kader Posyandu ditingkatkan, idealnya sekurang-kurangnya Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan.

“Jangan sampai kita terus membebani mereka dengan tanggung jawab pelayanan yang semakin luas, sementara insentif dan fasilitasnya tidak ikut diperbaiki,” tegasnya.

Sambirang menjelaskan, berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu memiliki peran yang semakin luas dalam mendukung enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

Posyandu tidak lagi semata-mata berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam pendataan, pemberdayaan, pelayanan sesuai kapasitas, serta koordinasi kebutuhan dasar masyarakat.

Ironisnya, perluasan tugas tersebut belum sepenuhnya diikuti dukungan fasilitas yang memadai.

Di sejumlah lokasi, kader masih bekerja dengan sarana seadanya. Mulai dari tempat pelayanan yang kurang representatif, kekurangan timbangan, tensimeter, meja, kursi, hingga peralatan pendukung lainnya.

“Tidak adil jika pemerintah memperluas tanggung jawab kader tanpa diikuti peningkatan dukungan sumber daya dan fasilitas kerja,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah memiliki kewajiban mendukung keberadaan dan pelaksanaan tugas Posyandu sesuai ketentuan yang berlaku.

Sambirang memberikan apresiasi kepada kader PKK dan Posyandu yang tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab meski menghadapi keterbatasan.

Mereka menjadi garda terdepan dalam pemantauan tumbuh kembang anak, deteksi dini stunting, wasting, berat badan kurang, serta berbagai persoalan gizi lainnya. Kader juga berperan menjangkau ibu hamil dan kelompok masyarakat yang membutuhkan pelayanan dasar.

Ditegaskannya, keberhasilan penanganan stunting tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan dan program pemerintah di tingkat kabupaten maupun provinsi.

Peran kader di lingkungan dan kelurahan justru sangat menentukan karena mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat.

“Mereka layak disebut pahlawan pelayanan dasar masyarakat. Pengabdian mereka patut diapresiasi dan harus diikuti perhatian yang nyata,” katanya.

Persoalan kesejahteraan dan fasilitas kader juga mengemuka dalam reses terakhir Haji Sambirang di Kelurahan Bugis.

Kader Posyandu, Ernaningsih, mengungkapkan bahwa mereka menjadi garda terdepan dalam menangani berbagai persoalan dasar masyarakat, terutama kesehatan. Saat ini, perhatian terhadap penanganan stunting membuat beban tugas mereka semakin berat.

Namun, besarnya tanggung jawab tersebut belum sebanding dengan insentif yang diterima.

Meski demikian, ia mengakui semangat kader dalam melayani masyarakat tidak pernah surut.

Sementara itu, Sri Hartati dari PKK Kelurahan Bugis menyoroti persoalan anggaran yang menjadi kendala utama pelaksanaan program.

“Program kerja kami sangat bagus, tetapi tanpa dana tidak akan berjalan,” ungkapnya.

Ia juga mengeluhkan minimnya anggaran Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Posyandu. Dana yang dialokasikan pemerintah dinilai belum sebanding dengan jumlah penerima manfaat.

Akibatnya, dalam kondisi tertentu, kader terpaksa menggunakan uang pribadi untuk mencukupi kebutuhan PMT bagi masyarakat.

Belum lagi insentif kader yang dinilai sangat kecil dan hanya diterima setiap tiga bulan sekali.

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Sambirang mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota membangun skema “rapulung” atau kolaborasi untuk memperkuat kapasitas, meningkatkan insentif, serta memenuhi fasilitas pelayanan kader PKK dan Posyandu.

Menurutnya, persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai keluhan biasa, sebab aspirasi serupa muncul hampir di seluruh titik reses.

“Ini bukan sekadar keluhan individual, tetapi menunjukkan adanya kebutuhan pembenahan yang lebih sistematis. Sudah waktunya pemerintah memberikan perhatian yang lebih proporsional kepada kader Posyandu,” tandasnya.

Ia berharap pengabdian kader yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan dasar masyarakat tidak terus berlangsung dalam keterbatasan.

Peningkatan insentif, fasilitas, dan dukungan operasional dinilai menjadi langkah penting agar pelayanan Posyandu semakin optimal, sekaligus memperkuat upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. (SR)

amman nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *