Motor Curian Disulap Jadi Motor Ladang

oleh -207 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (7 November 2026) – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali menjadi perhatian aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Dompu. Modus mengubah tampilan kendaraan yang diduga hasil curian menjadi sepeda motor ladang turut terungkap dalam pengembangan kasus curanmor lintas wilayah.

Gerak cepat Tim Khusus (Timsus) Polsek Pekat akhirnya membuahkan hasil. Seorang pemuda berinisial M (20), warga Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, berhasil diamankan pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 18.50 Wita.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut pengembangan kasus curanmor yang sebelumnya ditangani Polsek Tambora. Dari pengembangan itu, polisi memperoleh informasi mengenai satu unit sepeda motor yang diduga berasal dari wilayah Desa Kadindi.

Informasi tersebut mengarah kepada M setelah seorang terduga pelaku berinisial F yang lebih dahulu diamankan di Polsek Tambora memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan M dalam aksi pencurian tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Pekat IPDA Adam langsung berkoordinasi dengan Polsek Tambora dan memerintahkan Timsus melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan orang yang dimaksud.

Hasilnya, sekitar pukul 18.40 Wita, petugas memperoleh informasi bahwa M sedang berada di rumahnya di Desa Kadindi. Tanpa membuang waktu, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor rangka MH1JBC119AK605707 dan nomor mesin JBC1E-1598989.

Menariknya, kendaraan tersebut diketahui telah mengalami modifikasi menjadi sepeda motor ladang. Kondisi ini menjadi salah satu bagian yang perlu didalami penyidik untuk mengungkap lebih jauh asal-usul kendaraan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Sekitar pukul 19.20 Wita, Timsus bersama terduga pelaku tiba di Mapolsek Pekat dalam keadaan aman dan kondusif. Selanjutnya, yang bersangkutan diserahkan untuk menjalani proses hukum dan pendalaman lebih lanjut.

Kapolsek Pekat IPDA Adam mengungkapkan, keberhasilan pengamanan tersebut tidak terlepas dari koordinasi dan kerja sama antara Polsek Pekat dengan Polsek Tambora.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi hasil pengembangan kasus yang ditangani Polsek Tambora. Setelah dilakukan koordinasi dan penyelidikan, anggota Timsus Polsek Pekat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku di kediamannya di Desa Kadindi. Kami akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.IK., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi respons cepat jajaran Polsek Pekat dalam menindaklanjuti informasi pengembangan kasus tersebut.

Menurutnya, pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang dapat meresahkan masyarakat.

Polres Dompu, lanjutnya, akan terus meningkatkan penegakan hukum, patroli, serta langkah-langkah pencegahan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

Masyarakat juga diimbau tidak mengabaikan keamanan kendaraan, terutama saat diparkir di rumah maupun tempat umum. Penggunaan kunci pengaman tambahan dan pemilihan lokasi parkir yang aman menjadi langkah sederhana untuk mengurangi risiko pencurian.

Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pencurian kendaraan bermotor bukan hanya persoalan hilangnya barang milik warga, tetapi juga membutuhkan kerja sama lintas wilayah dan kewaspadaan masyarakat agar tidak terus menjadi ancaman keamanan. (SR)

amman nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *