Bapenda NTB Cocokkan Data PAD, Kendala Pencatatan dan Pelaporan Ikut Dibahas

oleh -69 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (5 November 2026) – Persoalan akurasi data, kesesuaian realisasi penerimaan, hingga kendala pencatatan dan pelaporan menjadi perhatian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat verifikasi dan rekonsiliasi PAD yang bersumber dari retribusi daerah dan pendapatan lainnya untuk Triwulan III, yang berlangsung selama dua hari, 3–4 November 2026.

Sekretaris Bapenda NTB, M. Zuhudy Kadran, menyebutkan bahwa verifikasi dan rekonsiliasi menjadi langkah penting untuk memastikan kesesuaian data penerimaan yang dihimpun dari masing-masing sumber pendapatan.

Menurutnya, pencocokan data diperlukan agar angka penerimaan yang tercatat benar-benar sesuai dengan realisasi di lapangan. Dengan demikian, data PAD yang disajikan tidak hanya akurat, tetapi juga valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pengelolaan pendapatan daerah, persoalan pencatatan dan pelaporan menjadi hal yang tidak bisa dianggap sepele. Ketidaksesuaian data antarsumber penerimaan berpotensi memengaruhi gambaran capaian PAD yang sesungguhnya.

Karena itu, rapat tersebut tidak hanya berfokus pada pencocokan angka, tetapi juga menjadi ruang evaluasi terhadap capaian penerimaan retribusi daerah dan pendapatan lainnya. Termasuk membahas berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pencatatan, pelaporan, serta pengelolaan pendapatan.

Langkah ini sekaligus menjadi momentum untuk mengidentifikasi persoalan yang selama ini berpotensi menghambat optimalisasi penerimaan daerah. Koordinasi antarunit pengelola pendapatan dinilai penting agar setiap sumber penerimaan dapat tercatat secara tertib dan terukur.

Bapenda NTB mendorong penguatan sinergi antarunit terkait sehingga pengelolaan retribusi daerah dan pendapatan lainnya dapat berjalan lebih efektif. Sebab, optimalisasi PAD tidak cukup hanya dengan menetapkan target penerimaan, tetapi juga membutuhkan sistem pengawasan, pencatatan, dan pelaporan yang konsisten.

Melalui verifikasi dan rekonsiliasi ini, Bapenda NTB berharap kualitas tata kelola pendapatan daerah semakin baik. Transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan agar setiap potensi penerimaan daerah dapat dikelola secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan di NTB. (SR) 

amman nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *