BIMA, Samawarea.com (6 November 2026) – Potensi penerimaan daerah dari sektor Pajak Alat Berat (PAB) di wilayah Kabupaten dan Kota Bima menjadi perhatian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Melalui Bidang Pajak Daerah, Bapenda NTB turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan dan sosialisasi Pajak Alat Berat. Tidak hanya sebatas memberikan pemahaman kepada wajib pajak, tim juga melakukan penagihan terhadap kewajiban PAB yang telah tercatat sebagai potensi penerimaan daerah.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Bapenda NTB menindaklanjuti potensi pajak yang ada di daerah. Sebab, potensi penerimaan yang telah teridentifikasi perlu diikuti dengan pendataan yang akurat serta penagihan agar dapat memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kabid Pajak Daerah Bapenda NTB, Hamid Fahmi Ardiyanto, S.E., M.Ec.Dev., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban Pajak Alat Berat.
Melalui pendataan langsung, pemerintah daerah juga berupaya memastikan potensi objek PAB di Kabupaten dan Kota Bima dapat teridentifikasi secara menyeluruh dan ditindaklanjuti secara optimal.
Persoalan yang menjadi perhatian bukan hanya bagaimana mendata alat berat yang menjadi objek pajak, tetapi juga memastikan kewajiban pajak yang telah tercatat sebagai potensi penerimaan benar-benar ditindaklanjuti melalui proses penagihan.
Dengan demikian, potensi pajak tidak berhenti sebatas angka dalam pendataan, melainkan dapat direalisasikan menjadi penerimaan daerah.
Bapenda NTB memastikan kegiatan pendataan, sosialisasi, dan penagihan PAB akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah.
Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pajak daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan PAD Provinsi NTB.
Optimalisasi Pajak Alat Berat pun menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan setiap potensi penerimaan daerah dapat dikelola dan dimanfaatkan secara maksimal bagi pembangunan daerah. (SR)





