Bapenda NTB Sambangi PT Bima Oil Internusa, Sosialisasikan Perubahan Tarif PBBKB

oleh -75 Dilihat

BIMA, samawarea.com (6 November 2026) – Persoalan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi penerimaan daerah dari sektor industri menjadi perhatian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyosialisasikan perubahan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2026. Sosialisasi tersebut dilakukan Bidang Pajak Daerah ke PT Bima Oil Internusa.

Sekretaris Bapenda NTB, M. Zuhudy Kadran mengatakan, kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan pemahaman kepada pelaku usaha industri terkait perubahan ketentuan tarif PBBKB, sekaligus mendorong pelaksanaan kewajiban perpajakan sesuai regulasi yang berlaku.

Sektor industri menjadi salah satu perhatian dalam pengelolaan pajak daerah, mengingat kepatuhan wajib pajak dan ketepatan pelaksanaan ketentuan perpajakan berpengaruh terhadap optimalisasi penerimaan daerah.

Karena itu, sosialisasi tidak hanya menyangkut penyampaian perubahan tarif, tetapi juga menjadi ruang komunikasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha agar implementasi kebijakan perpajakan dapat dipahami dengan baik.

Ia berharap melalui kegiatan tersebut, kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di sektor industri semakin meningkat. Dengan demikian, potensi penerimaan daerah dari PBBKB dapat dioptimalkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan di NTB.

Selain itu, komunikasi dan koordinasi yang baik antara Bapenda NTB dengan pelaku usaha diharapkan terus terjalin, sehingga pelaksanaan kewajiban perpajakan dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Langkah sosialisasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan perubahan regulasi pajak tidak berhenti pada aspek penyampaian aturan, tetapi juga diikuti pemahaman dan kepatuhan dalam pelaksanaannya,” pungkasnya. (SR) 

amman nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *