MATARAM, samawarea.com (30 Oktober 2026) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat koordinasi dengan pelaku usaha dalam rangka meningkatkan pemahaman dan optimalisasi penerapan Pajak Alat Berat (PAB).
Hal ini ditunjukkan melalui pertemuan Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda NTB, Hamid Fahmi Ardiyanto, S.E., M.Ec.Dev., dengan perwakilan PT Trakindo untuk membahas pengenaan Pajak Alat Berat.
Pertemuan tersebut menjadi sarana koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dengan pihak perusahaan, sekaligus memperkuat pemahaman mengenai ketentuan perpajakan alat berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hamid Fahmi Ardiyanto mengatakan, koordinasi dengan pihak perusahaan merupakan langkah penting untuk membangun kesamaan persepsi terkait penerapan Pajak Alat Berat.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai ketentuan pengenaan Pajak Alat Berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, diharapkan tidak terjadi perbedaan persepsi dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan,” ujarnya.
Menurutnya, Bapenda NTB terus mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak melalui pendekatan persuasif dan edukatif. Karena itu, komunikasi dengan pelaku usaha menjadi salah satu upaya untuk menciptakan pelaksanaan kewajiban perpajakan yang transparan dan sesuai ketentuan.
“Kami berharap dunia usaha dapat menjadi mitra pemerintah daerah dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah, yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap pembangunan di Provinsi NTB,” tambahnya.
Melalui koordinasi tersebut, Bapenda NTB berharap terbangun sinergi yang semakin kuat dengan dunia usaha, sehingga potensi Pajak Alat Berat dapat dikelola secara optimal dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (SR) .






