SUMBAWA BARAT, Samawarea.com (17/9/2026)
DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bersama Pemerintah Daerah resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS dalam Rapat Paripurna DPRD KSB, Rabu, 16 September 2026.
Di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas, DPRD KSB menekankan agar penyusunan APBD 2027 tidak sekadar mengejar penyerapan anggaran. Setiap program dan kegiatan harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, memiliki sasaran yang jelas, serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata.
Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar, menegaskan bahwa kesepakatan KUA-PPAS bukan hanya bagian dari tahapan administratif penganggaran. Lebih dari itu, kesepakatan tersebut merupakan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah pembangunan daerah pada 2027.
Menurutnya, keterbatasan kemampuan keuangan daerah harus menjadi pertimbangan dalam menetapkan skala prioritas. Karena itu, program yang masuk dalam APBD harus benar-benar realistis, terukur dan memiliki dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kita ingin APBD 2027 benar-benar menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, program yang disusun harus tepat sasaran, efisien, dan memberikan manfaat yang nyata,” ujar Kaharuddin.
Ia juga meminta agar seluruh proses pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel serta tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
DPRD, lanjutnya, akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program yang telah disepakati. Pengawasan tersebut diperlukan agar kebijakan anggaran yang telah dituangkan dalam APBD nantinya benar-benar dilaksanakan sesuai perencanaan.
Kaharuddin berharap Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti kesepakatan KUA-PPAS tersebut dalam penyusunan Rancangan APBD 2027. Sinergi antara DPRD dan pemerintah dinilai penting agar seluruh tahapan pembahasan anggaran dapat berjalan sesuai jadwal.
“Kesepakatan ini menjadi awal dari proses pembahasan APBD 2027. Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat menyusun program secara realistis, terukur, dan berorientasi pada hasil,” katanya.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS, DPRD dan Pemerintah Daerah KSB selanjutnya memasuki tahapan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Fokus utama yang ditekankan adalah memastikan keterbatasan anggaran tidak mengurangi keberpihakan APBD terhadap kebutuhan masyarakat.






