Sekda Sumbawa: Perizinan Harus Beri Kemudahan dan Kepastian bagi Pelaku Usaha

oleh -131 Dilihat

Buka Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (17 September 2026) — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa  Dr. H. Budi Prasetiyo S.Sos., M. AP membuka sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Meeting Room Kaloka Hotel, Sumbawa Besar, tersebut diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumbawa.

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang efektif, transparan, akuntabel, sekaligus memberikan kepastian bagi para pelaku usaha.

Menurutnya, pemahaman terhadap mekanisme perizinan berbasis risiko tidak hanya diperlukan oleh aparatur pemerintah sebagai pemberi pelayanan, tetapi juga oleh pelaku usaha. Dengan pemahaman tersebut, pelaku usaha diharapkan mampu memenuhi kewajiban perizinan dan menjalankan kegiatan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekda juga menekankan pentingnya membangun sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha. Perangkat daerah terkait diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan, memberikan pendampingan, serta menyampaikan informasi perizinan secara jelas kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Di sisi lain, proses pengawasan juga harus berjalan secara tertib dan disesuaikan dengan tingkat risiko masing-masing kegiatan usaha.

“Pelayanan perizinan harus mampu memberikan kemudahan dan kepastian kepada masyarakat dan pelaku usaha, tanpa mengabaikan aspek pengawasan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” demikian salah satu penekanan Sekda dalam sambutannya.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumbawa, Sekretaris Dinas, jajaran terkait, serta para pelaku usaha.

Melalui pelaksanaan Bimtek ini, Pemkab Sumbawa mendorong terbangunnya pemahaman yang sama antara pemerintah dan pelaku usaha terkait implementasi perizinan maupun pengawasan berbasis risiko.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya iklim usaha yang tertib dan kondusif sekaligus memberikan kepastian pelayanan bagi dunia usaha dalam mendorong pertumbuhan investasi di Kabupaten Sumbawa. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *