NTB Masuk Era Tanpa Utang, Gubernur: Jangan Bebani Masa Depan

oleh -84 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (15 Agustus 2026) – Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai memasuki era baru dalam pengelolaan fiskal. Tahun anggaran 2026 menjadi tahun pertama bagi NTB menjalankan APBD tanpa membawa beban utang pemerintah daerah.

Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan kondisi fiskal daerah saat ini semakin sehat. Salah satu indikator pentingnya adalah telah diselesaikannya kewajiban pembayaran utang pemerintah daerah hingga tahun 2025.

“Alhamdulillah, pada tahun 2025 untuk terakhir kalinya Provinsi NTB menyelesaikan kewajiban pembayaran utang yang menjadi beban pemerintah daerah. Tahun 2026 menjadi tahun pertama kita memasuki tahun anggaran tanpa membawa utang,” ungkap Miq Iqbal.

Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi pijakan penting dalam membangun APBD NTB yang lebih sehat pada tahun-tahun berikutnya. Pemerintah daerah tidak ingin pembangunan hari ini justru menimbulkan beban fiskal bagi pemerintahan dan masyarakat di masa mendatang.

“Jangan sampai kita membangun hari ini dengan membebani masa depan. Kita ingin memastikan setiap tahun anggaran berikutnya tetap memiliki ruang fiskal untuk membiayai kebutuhan masyarakat dan pembangunan,” tegasnya.

Miq Iqbal juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD NTB yang dinilainya telah memberikan dukungan konstruktif selama proses penyusunan anggaran.

Ia menegaskan, tantangan fiskal tidak dapat dihadapi pemerintah secara sendiri. Diperlukan kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif agar kebijakan anggaran yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan daerah.

“Beban ini akan terasa ringan kalau kita pikul bersama-sama. Alhamdulillah, saya merasakan DPRD Provinsi NTB selalu memberikan dukungan yang sangat konstruktif,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, mengatakan kesepakatan KUA-PPAS 2027 merupakan hasil pembahasan bersama yang mengedepankan prinsip musyawarah.

Nota kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi landasan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD NTB Tahun Anggaran 2027.

“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk kesepakatan bersama dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027,” ujarnya.

Dengan kondisi fiskal yang semakin sehat dan tanpa beban utang daerah, pemerintah bersama DPRD NTB diharapkan dapat menjaga kesinambungan anggaran sekaligus memperluas ruang fiskal untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *