JAKARTA, Samawarea.com (2 Oktober 2026) — Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus mendorong penguatan infrastruktur perdagangan sebagai bagian dari upaya memperkuat perekonomian daerah. Salah satu agenda yang kini diperjuangkan adalah pembangunan Pasar Induk Kabupaten Sumbawa.
Komitmen tersebut ditunjukkan Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., saat melakukan pembahasan bersama Direktur Prasarana Perdagangan dan Logistik Kementerian Perdagangan Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., Wakil Ketua I dan III DPRD Kabupaten Sumbawa H. M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov., dan Zulfikar Demitry, S.H., M.H., serta Kepala Bapperida Dr. Dedy Heriwibowo, S.Si., M.Si.
Pembahasan difokuskan pada kebutuhan pembangunan daerah, khususnya peluang pengembangan pasar induk yang lebih terencana dan terintegrasi dengan sistem perdagangan serta logistik daerah.
Pemkab Sumbawa memandang pasar induk memiliki posisi strategis dalam membangun tata niaga yang lebih terstruktur. Keberadaannya diharapkan menjadi salah satu simpul utama yang menghubungkan produsen, pedagang, pelaku usaha, distributor hingga konsumen.
Dengan dukungan infrastruktur tersebut, distribusi berbagai komoditas diharapkan dapat berlangsung lebih efektif dan tertata. Rantai pasok dari sentra produksi menuju pusat perdagangan juga dapat diperkuat.
Bagi pemerintah daerah, pasar induk bukan semata-mata tempat berlangsungnya aktivitas jual beli. Infrastruktur ini diharapkan mampu menciptakan nilai tambah bagi pelaku usaha sekaligus memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Usulan pembangunan pasar induk juga diarahkan untuk menghadirkan fasilitas perdagangan yang lebih representatif bagi pedagang dan pelaku usaha.
Pasar yang tertata dengan infrastruktur memadai diharapkan mampu memberikan ruang aktivitas ekonomi yang lebih baik sekaligus menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih nyaman bagi masyarakat.
Penguatan sarana perdagangan tersebut juga tidak terlepas dari kebutuhan sistem logistik yang efisien. Pasar induk yang terintegrasi diharapkan dapat mendukung pengelolaan distribusi komoditas, memperlancar pergerakan barang, serta memperkuat konektivitas antara sentra produksi dan pusat perdagangan.
Bupati Sumbawa membawa langsung usulan pembangunan Pasar Induk tersebut ke tingkat pemerintah pusat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperjuangkan kebutuhan pembangunan sekaligus membuka peluang dukungan pemerintah pusat.
Koordinasi dengan Kementerian Perdagangan juga diharapkan dapat memperkuat komunikasi terkait kebutuhan infrastruktur perdagangan di Kabupaten Sumbawa.
Pemkab Sumbawa akan terus membuka ruang koordinasi agar berbagai potensi dan kebutuhan daerah dapat disampaikan secara langsung dan dibahas sesuai mekanisme serta ketentuan pembangunan yang berlaku.
Pengembangan Pasar Induk Kabupaten Sumbawa menjadi bagian dari agenda jangka panjang pemerintah daerah dalam membangun sistem perdagangan yang lebih terintegrasi.
Keberadaan pasar induk nantinya diharapkan memberikan manfaat bagi berbagai pihak, mulai dari produsen, pedagang, pelaku UMKM, distributor hingga masyarakat sebagai konsumen.
Melalui koordinasi berkelanjutan dengan pemerintah pusat, Pemkab Sumbawa akan terus mendorong agar usulan pembangunan Pasar Induk dapat dipersiapkan dan ditindaklanjuti melalui tahapan perencanaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi Sumbawa, pembangunan pasar induk diharapkan tidak hanya menghadirkan tempat bertemunya penjual dan pembeli, tetapi juga membangun ekosistem perdagangan yang mampu memperlancar distribusi, memperkuat sistem logistik, membuka ruang ekonomi, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat. (SR)





