MATARAM, samawarea.com (15 Agustus 2026) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengimbau masyarakat tidak memperpanjang polemik terkait proses mediasi perselisihan antara warga Lombok dan pemilik usaha jahit di Badung, Bali, yang sebelumnya ramai di media sosial.
Pemprov NTB meminta persoalan tersebut disikapi secara proporsional dan tidak berkembang menjadi konflik antarsuku maupun antardaerah.
Juru Bicara Pemprov NTB yang juga Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB, Ahsanul Halik, menyampaikan hal itu di sela mengikuti Rapat Paripurna DPRD NTB di Mataram, Jumat (14/8).
Menurut Ahsanul, Pemprov NTB menghormati proses mediasi yang telah ditempuh dan mengapresiasi penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, sorotan publik terhadap cara mediasi berlangsung perlu disikapi dengan kepala dingin.
“Yang paling penting sekarang adalah jangan sampai persoalan antara individu berkembang menjadi persoalan antara masyarakat. Kita harus menahan diri, tidak saling membalas pernyataan, apalagi membangun sentimen antarsuku dan antardaerah,” ujar pria yang akrab disapa Aka itu.
Ia menilai hubungan masyarakat NTB dan Bali jauh lebih besar daripada satu persoalan. Kedua daerah memiliki hubungan sosial, budaya, ekonomi hingga kekeluargaan yang telah terjalin lama.
Banyak warga Bali yang tinggal dan bekerja di Lombok. Sebaliknya, tidak sedikit masyarakat NTB yang mencari penghidupan di Bali.
“Karena itu, jangan sampai satu peristiwa membuat hubungan baik yang selama ini terbangun menjadi terganggu,” katanya.
Aka mengungkapkan, Gubernur NTB telah berkomunikasi dengan Gubernur Bali terkait persoalan tersebut. Komunikasi antarpemerintah daerah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga suasana tetap kondusif sekaligus mencegah persoalan serupa terulang.
Pejabat Publik Harus Netral
Di tengah polemik tersebut, Pemprov NTB juga menyoroti pentingnya netralitas, kepatutan dan keseimbangan sikap pejabat publik ketika menangani persoalan masyarakat.
Aka menegaskan, seorang pejabat negara harus menempatkan dirinya sebagai bagian dari institusi negara yang bekerja untuk kepentingan seluruh warga negara, bukan berdasarkan identitas daerah, kelompok maupun kepentingan tertentu.
“Ketika seseorang menjalankan fungsi sebagai pejabat publik, maka yang dikedepankan adalah kepentingan negara, kepentingan masyarakat, keadilan, dan persatuan. Bukan primordialisme,” tegasnya.
Menurut Aka, mediasi semestinya menciptakan rasa aman bagi seluruh pihak yang bersengketa. Karena itu, cara berkomunikasi, pilihan kata, posisi serta perlakuan kepada masing-masing pihak harus dijaga agar tidak menimbulkan kesan keberpihakan ataupun tekanan.
“Mediasi itu harus membuat kedua belah pihak merasa didengar dan dihormati. Jangan sampai pihak yang datang sebagai korban atau pihak yang merasa dirugikan justru merasa semakin tertekan,” jelasnya.
Ia menilai persoalan tersebut bukan hanya menyangkut substansi, tetapi juga etika dan kepatutan seorang pejabat publik.
Meski demikian, Aka menegaskan pernyataan Pemprov NTB bukan untuk memperkeruh keadaan maupun menghakimi pihak tertentu. Pemprov NTB memilih jalur komunikasi formal antarpemerintah daerah dan komunikasi informal dengan tokoh masyarakat.
“Pemprov NTB menyayangkan apabila ada sikap pejabat publik yang dinilai tidak berimbang dalam sebuah persoalan yang menyangkut masyarakat. Tetapi kita tidak ingin membalasnya dengan sikap yang sama. Kita memilih diplomasi, komunikasi dan jalan persaudaraan,” ujarnya.
Jangan Terprovokasi Media Sosial
Aka juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi potongan video, komentar maupun narasi di media sosial yang berpotensi memperlebar persoalan.
Ia meminta masyarakat tidak melakukan generalisasi terhadap warga Bali maupun Lombok hanya karena tindakan individu atau kelompok tertentu.
“Jangan karena perilaku satu atau beberapa orang, kemudian kita menggeneralisasi seluruh masyarakat Bali. Begitu juga jangan sampai ada tindakan atau ucapan dari seseorang kemudian masyarakat Lombok dianggap demikian. Itu tidak adil,” katanya.
Menurut Aka, masyarakat Bali yang tinggal di Lombok juga menyayangkan persoalan yang terjadi. Hal tersebut menjadi bukti bahwa hubungan sosial kedua masyarakat jauh lebih kuat daripada polemik yang sedang berkembang.
Ia menegaskan NTB dan Bali memiliki kepentingan bersama dalam menjaga stabilitas sosial, pariwisata, perdagangan, investasi serta hubungan antarmasyarakat.
“Yang kita bangun adalah persaudaraan, bukan permusuhan. Yang kita rawat adalah Indonesia. Karena itu, setiap persoalan harus kita selesaikan dengan kepala dingin, dengan penghormatan terhadap hukum, dengan etika, dan dengan semangat persatuan,” tegasnya.
Aka berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bersama agar perbedaan suku, daerah maupun kondisi sosial-ekonomi tidak menjadi alasan untuk merendahkan pihak lain.
“Kalau ada persoalan, selesaikan secara proporsional. Kalau ada kekeliruan, koreksi dengan cara yang bermartabat. Dan kalau ada pejabat publik yang menangani persoalan masyarakat, maka ukuran utamanya harus satu: kepentingan masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya. (SR)






