SUMBAWA BESAR, Samawarea.com (2 Oktober 2026) – Dugaan percobaan tindak pidana pencabulan menggegerkan warga Desa Luk, Kecamatan Rhee, Kabupaten Sumbawa, Kamis (1/10/2026) sore.
Seorang ibu rumah tangga berinisial YS (30) diduga menjadi korban setelah seorang pria berusia 64 tahun berinisial SB, tetangganya sendiri, diduga nyaris memperkosanya. Saat itu korban sedang tidur.
Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Rhee, IPDA Mulyawansyah, SH, Jumat (2/10/26), membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut korban dan terduga pelaku bertetangga.
Berdasarkan keterangan awal yang diterima kepolisian, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 Wita. Saat itu korban sedang tidur di ruang tamu rumahnya.
Terduga masuk melalui pintu depan. Korban diduga disekap, dipeluk dan dicium. Korban yang menangis kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya yang baru pulang dari ladang sekitar pukul 17.30 Wita.
Suami korban langsumg memberitahukan pihak keluarga yang kemudian bereaksi mendatangi kediaman terduga hendak membuat perhitungan. Namun salah seorang keluarga korban mencegahnya dan memberikan pemahaman agar persoalan tersebut tidak diselesaikan dengan cara main hakim sendiri.
Setelah kasus ini dilaporkan melalui Bhabinkamtibmas Desa Luk, Brigpol Komang Widyana, polisi bergerak untuk meredam situasi. Selanjutnya kasus tersebut ditangani Polsek Rhee setelah dilaporkan secara resmi.
Polisi pun mendatangi rumah terduga, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Pihak kepolisian bersama pemerintah desa selanjutnya memberikan pemahaman kepada keluarga terduga agar apabila terduga kembali, segera mengamankan diri ke Mapolsek Rhee untuk menghindari kemungkinan terjadinya konflik.
Sekitar pukul 02.00 Wita, terduga akhirnya datang sendiri ke Mapolsek Rhee untuk meminta perlindungan.
Kepada polisi, ungkap Kapolsek, terduga mengakui masuk ke rumah korban dan melakukan perbuatan tak senonoh itu. Terduga juga mengaku perbuatan itu dilakukan secara spontan setelah mengaku mendengar bisikan gaib.
Terduga melihat korban yang sedang tidur, membangunkan korban, lalu memeluk dan menciumnya.
Terduga pun mengaku kemudian tersadar bahwa perbuatannya salah dan meminta maaf kepada korban. Namun, korban menolak permintaan maaf tersebut.
Polsek Rhee selanjutnya mengamankan terduga sebagai langkah antisipasi guna mencegah terjadinya tindakan balasan maupun konflik antara kedua keluarga.
Kapolsek Rhee juga berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Sumbawa untuk penanganan lebih lanjut. (SR)





