SUMBAWA BESAR, samawarea.com (10 Agustus 2026) – Pembangunan masjid di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa mulai dimatangkan. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Sumbawa, Lalu Suharmaji Kertawijaya, ST, MT, menekankan agar seluruh tahapan pembangunan dilakukan secara transparan, terencana, serta didukung desain dan administrasi yang rinci.
Hal itu disampaikan Lalu Suharmaji saat memimpin rapat pembangunan masjid di lingkup Pemda Sumbawa yang berlangsung di Aula H. Hasan Usman Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Senin (10/8/2026). Rapat tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati, sejumlah Kepala OPD terkait atau yang mewakili, serta para Kepala Bagian (Kabag).
Dalam arahannya, Asisten II menyebut pembangunan masjid merupakan tugas mulia sehingga perlu dipersiapkan dengan baik sejak tahap awal, termasuk desain bangunan dan kerja sama dengan pihak terkait.
“Desain itu sudah kita diskusikan, ada kerjasama kita dengan Yayasan Asshiddiqiyah. Sudah ada lokasi yang disiapkan,” jelasnya.
Ia menyampaikan, hasil rapat juga memastikan Surat Keputusan (SK) kepanitiaan pembangunan masjid telah terbentuk. Dengan terbentuknya panitia, masing-masing bidang diharapkan segera bergerak sesuai tugas dan tanggung jawabnya.
Menurutnya, terdapat empat poin penting yang menjadi hasil rapat dan harus segera ditindaklanjuti.
Pertama, bidang teknis bangunan. Aspek teknis menjadi perhatian utama mengingat proses pembangunan sudah mulai berjalan. Karena itu, desain maupun kebutuhan teknis lainnya harus dipastikan matang dan sesuai dengan rencana pembangunan.
Kedua, administrasi dan arsip. Seluruh kelengkapan administrasi serta arsip yang berkaitan dengan pembangunan harus segera diselesaikan dan ditata dengan baik.
Ketiga, sayembara nama masjid. Panitia akan menyiapkan mekanisme sayembara untuk menentukan nama masjid. Mekanisme, judul sayembara, hingga model pelaksanaannya akan disusun dan dilaporkan lebih lanjut.
Keempat, tindak lanjut. Rapat tersebut menjadi langkah awal bagi bidang-bidang dalam kepanitiaan untuk melaksanakan rapat lanjutan sesuai tugas masing-masing.
Lalu Suharmaji menegaskan, dalam proses pematangan pembangunan, hal-hal yang berkaitan dengan desain ulang maupun Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak terkait harus dibuat secara rinci dan jelas. Hal ini penting agar pelaksanaan pembangunan memiliki dasar perencanaan dan administrasi yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Rapat hari ini menjadi awal mula bagi bidang-bidang dalam kepanitiaan untuk melakukan rapat lanjutan. Dalam dua minggu ke depan akan rapat kembali untuk pematangan,” pungkasnya. (SR)






