SUMBAWA BESAR, samawarea.com (11 Agustus 2026) – Upaya menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini terus dilakukan Inspektorat Kabupaten Sumbawa. Salah satunya melalui Lomba Pariwara Antikorupsi Tahun 2026 yang melibatkan pelajar SMP/MTs se-Kabupaten Sumbawa.
Untuk memastikan pelaksanaan lomba berjalan maksimal, Inspektorat Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Pemantapan Pelaksanaan Penilaian Lomba Pariwara Antikorupsi Tahun 2026 di Ruang Rapat Inspektur Kabupaten Sumbawa, Selasa (11/8/2026).
Rapat tersebut dipimpin Inspektur Kabupaten Sumbawa, Didi Hermansyah, SE, yang sekaligus membuka rapat pemantapan. Hadir pula Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sumbawa H. Yudi Patria Negara, ST., MT., Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Harun Arsul, SE, panitia pelaksana, serta para dewan juri dari masing-masing mata lomba.
Rapat pemantapan tersebut membahas berbagai persiapan teknis agar proses penilaian nantinya dapat berlangsung dengan baik, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Dalam Lomba Pariwara Antikorupsi 2026 ini terdapat empat mata lomba yang dipertandingkan, yakni Lomba Sakeco, Lomba Baca Puisi Bahasa Sumbawa, Lomba Menulis Surat kepada Bapak Bupati, serta Lomba Membuat Poster.
Pesertanya merupakan perwakilan SMP/MTs se-Kabupaten Sumbawa. Hingga saat ini, tercatat kurang lebih 150 peserta telah mendaftar dan akan mengikuti berbagai kategori perlombaan.
Panitia bersama dewan juri dalam rapat tersebut juga membahas kesiapan setiap mata lomba, mekanisme serta kriteria penilaian, pembagian tugas dewan juri, hingga berbagai hal teknis lainnya yang dinilai penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan lomba.
Lomba Pariwara Antikorupsi tidak sekadar diarahkan menjadi ajang kompetisi antarpelajar. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi media edukasi sekaligus kampanye antikorupsi yang dikemas secara kreatif dan dekat dengan dunia anak muda.
Melalui seni tradisional Sakeco, sastra, tulisan, maupun karya visual berupa poster, para pelajar diberikan ruang untuk menyampaikan pesan tentang antikorupsi, integritas, kejujuran, serta pentingnya membangun budaya malu melakukan korupsi.
Keterlibatan sekitar 150 pelajar dari berbagai SMP/MTs di Kabupaten Sumbawa diharapkan semakin memperluas pesan antikorupsi di kalangan generasi muda.
Inspektorat Kabupaten Sumbawa berharap kegiatan tersebut mampu membangun pemahaman dan kesadaran sejak dini bahwa nilai-nilai integritas bukan hanya penting dalam pemberantasan korupsi, tetapi juga harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. (SR)






