Dua Perampok Dibekuk, Satu Ditembak

oleh -164 Dilihat

LOMBOK TENGAH, samawarea.com (14 Agustus 2026) Unit Reaksi Cepat (URC) Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB membekuk dua residivis yang diduga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Lombok Tengah. Dalam penangkapan tersebut, satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan pada betis kanan karena melakukan perlawanan terhadap petugas.

Kedua pelaku masing-masing berinisial RP (34) dan LF (26). Keduanya ditangkap pada Kamis (30/7/2026) di wilayah Barabali dan Masbagik.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan terkait aksi pencurian dengan kekerasan.

“Tim Puma Jatanras melakukan penyelidikan setelah menerima laporan terkait dugaan pencurian dengan kekerasan. Dari hasil pendalaman, petugas mengarah kepada dua pelaku yang sudah kami amankan,” jelasnya.

Aksi tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 Wita. Saat itu, korban Baiq Aprilia Anggriani dan Tiyas Nurmaningrum sedang tidur di rumah orang tua Lalu Jasmiadi di wilayah Lombok Tengah.

Tiba-tiba seorang pria masuk ke kamar setelah membobol jendela menggunakan parang. Korban yang terbangun kemudian mendapati pelaku berada di dalam kamar.

Baiq Aprilia langsung berteriak meminta pertolongan. Namun, pelaku justru membacok tangan Baiq Aprilia dan Tiyas masing-masing satu kali sebelum kabur membawa tiga unit handphone.

Akibat serangan tersebut, Baiq Aprilia mengalami luka robek pada jari telunjuk tangan kiri. Sementara Tiyas mengalami luka robek pada lengan tangan kanan.

“Pelaku masuk dengan cara membobol jendela. Saat aksinya diketahui korban, pelaku membacok tangan korban dan temannya menggunakan parang, kemudian melarikan diri membawa sejumlah barang,” ungkap Arisandi.

Polisi kemudian mengendus keberadaan pelaku setelah salah satu handphone korban, Realme C53, terdeteksi berada di Barabali. Ponsel tersebut diketahui dikuasai seseorang berinisial D.

Dari pemeriksaan awal, D mengaku mendapatkan handphone tersebut dari RP dan LF. Tim selanjutnya melakukan pemetaan hingga berhasil mengamankan LF di wilayah Barabali.

LF kemudian mengaku terlibat bersama RP. Polisi pun memburu RP yang diketahui berada di wilayah Masbagik.

Saat hendak diamankan, RP disebut melakukan perlawanan terhadap petugas. Polisi sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan.

“Petugas sudah memberikan tembakan peringatan. Karena pelaku tetap melakukan perlawanan, anggota mengambil tindakan tegas dan terukur hingga mengenai betis kaki kanan pelaku,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, RP mengakui masuk ke rumah korban, membacok kedua korban, kemudian mengambil tiga unit handphone. Dua handphone lainnya disebut telah dijual di lokasi berbeda.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit Realme C53 milik korban, satu unit iPhone 13, sepeda motor Honda Beat Street yang diduga digunakan saat beraksi, satu unit Oppo A16 milik teman pelaku, serta jaket abu-abu yang digunakan saat melakukan aksi.

Kedua pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Subdit III Ditreskrimum Polda NTB untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pengembangan terkait barang bukti lain dan pihak-pihak yang menerima atau membeli barang hasil kejahatan tersebut,” tegas Arisandi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, S.I.K., M.M. mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada jam-jam rawan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan diri dan keamanan lingkungan. Pastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik, terutama di malam hari,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat memanfaatkan layanan darurat kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak kriminal.

“Apabila melihat, mendengar, atau mengalami tindakan kriminal maupun hal yang mencurigakan, masyarakat bisa memanfaatkan layanan call center 110. Layanan ini gratis dan beroperasi 24 jam untuk mempermudah serta mempercepat pelaporan kepada pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *