MATARAM, samawarea.com (14 Agustus 2026) — Ketua Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Sambirang Ahmadi, M.Si, mengapresiasi arah Rancangan APBD NTB Tahun Anggaran 2027 yang dinilainya menunjukkan perbaikan struktur fiskal.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD NTB 2027 antara Pemerintah Provinsi NTB dan DPRD NTB dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, Jumat (14/8/2026).
Menurut Sambirang, terdapat sejumlah perubahan penting dalam struktur APBD 2027 yang menunjukkan proses konsolidasi fiskal mulai berjalan.
“Saya mengapresiasi arah Rancangan APBD NTB Tahun 2027. Secara struktur, ada beberapa perubahan yang menunjukkan konsolidasi fiskal mulai berjalan dengan baik,” ujar Sambirang kepada wartawan di Mataram.
Defisit Berubah Menjadi Surplus
Salah satu perubahan paling menonjol adalah posisi fiskal NTB yang berbalik dari defisit menjadi surplus.
Jika APBD 2026 mengalami defisit Rp111,20 miliar, maka dalam rancangan APBD 2027 diproyeksikan surplus Rp162,80 miliar. Dengan demikian, terjadi perbaikan posisi fiskal sekitar Rp274 miliar.
“Ini merupakan sinyal positif bahwa APBD mulai diarahkan pada struktur yang lebih sehat. Tantangannya adalah memastikan surplus tersebut dibangun di atas target pendapatan yang realistis dan benar-benar dapat direalisasikan,” katanya.
Sambirang mengingatkan, surplus jangan hanya terlihat sehat di atas kertas. Kemampuan pendapatan daerah harus benar-benar kredibel dan dapat direalisasikan.
Pendapatan Tumbuh Lebih Cepat
Perubahan positif lainnya terlihat dari pertumbuhan pendapatan daerah. Pendapatan meningkat dari sekitar Rp5,62 triliun pada 2026 menjadi Rp6,22 triliun pada 2027, atau naik sekitar Rp600,96 miliar atau 10,69 persen.
Sementara belanja daerah meningkat dari sekitar Rp5,74 triliun menjadi Rp6,06 triliun, atau bertambah Rp326,96 miliar atau 5,70 persen.
“Artinya, laju pertumbuhan pendapatan hampir dua kali laju pertumbuhan belanja. Ini menunjukkan adanya upaya menjaga disiplin fiskal karena tambahan pendapatan tidak otomatis seluruhnya dikonversi menjadi tambahan belanja,” jelasnya.
Namun, Sambirang memberikan catatan terkait sumber pertumbuhan pendapatan tersebut. Dari tambahan pendapatan Rp600,96 miliar, sekitar Rp496,94 miliar atau 82,7 persen berasal dari kenaikan transfer Pemerintah Pusat.
Sedangkan kenaikan PAD hanya sekitar Rp 103,91 miliar atau 17,3 persen. Transfer meningkat dari sekitar Rp 2,48 triliun menjadi Rp 2,98 triliun atau tumbuh 20,02 persen. Sementara PAD meningkat dari sekitar Rp 3,02 triliun menjadi Rp 3,12 triliun atau hanya tumbuh 3,44 persen.
Menurut legislator Udayana dari Dapil V Sumbawa-Sumbawa Barat tersebut, komposisi itu menunjukkan bahwa peningkatan pendapatan APBD NTB 2027 masih sangat bergantung pada transfer Pemerintah Pusat.
“Artinya, APBD kita memang membesar dan struktur fiskalnya semakin sehat, tetapi derajat kemandirian fiskal belum cukup tangguh,” tegasnya.
Karena itu, Pemprov NTB dinilai tidak boleh hanya mengandalkan peningkatan transfer pusat. Pemerintah daerah harus memperkuat basis penerimaan sekaligus mencari terobosan baru untuk meningkatkan PAD.
Langkah tersebut penting agar perbaikan kesehatan fiskal tidak berhenti pada membesarnya APBD, tetapi juga diikuti meningkatnya kemandirian fiskal daerah.
Sambirang juga menyoroti semakin kecilnya ketergantungan APBD terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
SiLPA turun drastis dari Rp 234 miliar pada 2026 menjadi hanya Rp10 miliar pada 2027. Artinya, terjadi penurunan Rp 224 miliar atau 95,73 persen.
“Tentu ini sangat positif karena APBD semakin ditopang oleh pendapatan tahun berjalan dan tidak terus bergantung pada sisa anggaran tahun sebelumnya,” ujarnya.
Surplus yang terbentuk juga digunakan untuk menata pembiayaan, antara lain pembayaran cicilan pokok utang kepada PT SMI sebesar Rp 122,80 miliar serta penyertaan modal kepada BUMD sebesar Rp 50 miliar.
Terkait penyertaan modal Rp50 miliar kepada BUMD, Sambirang meminta pemerintah daerah memastikan penggunaannya memiliki tujuan ekonomi yang jelas dan memberikan manfaat bagi daerah.
“Harus jelas BUMD penerimanya, business plan, prospek usaha, serta target return dan dividennya,” tegasnya.
Ia mengingatkan, apabila manfaat ekonomi dari penyertaan modal tersebut tidak jelas, anggaran Rp50 miliar lebih baik diarahkan pada belanja pembangunan produktif.
Belanja tersebut diharapkan mampu mendorong penciptaan lapangan kerja sekaligus berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan.
Sementara itu, belanja modal juga mengalami peningkatan cukup signifikan. Dari Rp 193,49 miliar pada 2026 menjadi Rp 276,81 miliar pada 2027. Artinya, terjadi peningkatan Rp 83,32 miliar atau 43,06 persen.
Sambirang menilai kenaikan ini menunjukkan mulai tersedianya ruang fiskal yang lebih besar untuk belanja produktif. Namun, menurutnya, peningkatan tersebut masih perlu didorong lebih jauh.
Sebab, porsi belanja modal masih sekitar 4,57 persen dari total belanja daerah. Sementara belanja operasi masih mendominasi dengan porsi sekitar 79,2 persen.
“Tentu ini masih menjadi pekerjaan rumah besar,” katanya.
Ia berharap ruang fiskal yang semakin baik dapat dikonversi secara bertahap menjadi belanja infrastruktur, pelayanan publik, serta pembangunan aset produktif yang manfaatnya dirasakan langsung masyarakat.
Sambirang kembali menegaskan apresiasinya terhadap arah kebijakan APBD NTB 2027. Perubahan dari defisit menjadi surplus, pertumbuhan pendapatan yang lebih cepat dibandingkan belanja, turunnya ketergantungan terhadap SiLPA, serta meningkatnya belanja modal menjadi indikator membaiknya tata kelola fiskal daerah.
Namun, menurutnya, APBD yang sehat baru merupakan tahap awal.
“Tahap berikutnya adalah memastikan APBD tersebut semakin mandiri dan produktif,” ujarnya.
Kemandirian, kata dia, berarti kemampuan daerah semakin kuat menggali sumber pendapatannya sendiri. Sedangkan produktif berarti semakin besar bagian anggaran yang benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi dan pelayanan publik.
Ia berharap arah positif APBD NTB 2027 terus dijaga melalui peningkatan PAD, penguatan belanja produktif, pengelolaan BUMD yang profesional, serta pembangunan yang memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Bravo Indonesia! Bravo NTB! Merdeka!” pekiknya. (SR)






