Sumbawa Barat, Samawarea.Com (28 Juli 2026) Persoalan sulitnya masyarakat lokal mendapatkan akses pekerjaan di kawasan tambang Batu Hijau kembali mencuat. Keluhan tersebut disampaikan warga saat kegiatan reses Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Badaruddin Duri, di Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang.
Dalam kesempatan tersebut, warga mempertanyakan akses dan peluang kerja bagi masyarakat lokal, termasuk bagi mereka yang telah berupaya mencari pekerjaan melalui perusahaan-perusahaan yang menjadi pemasok atau kontraktor di lingkungan PT AMMAN.
Salah seorang warga, Fahrozy, mengungkapkan bahwa masyarakat masih menghadapi kesulitan untuk dapat diterima bekerja di perusahaan yang menjalankan aktivitas pekerjaan di kawasan tambang Batu Hijau, meskipun perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang menjadi bagian dari rantai pemasok atau kontraktor PT AMMAN.
“Masuk bekerja di tambang Batu Hijau itu masih sulit. Bahkan melalui perusahaan yang nge-supplay ke PT AMMAN pun masyarakat lokal masih merasakan sulitnya mendapatkan pekerjaan,” ungkap Fahrozy saat menyampaikan keluhannya dalam reses.
Menurutnya, persoalan tersebut menjadi perhatian karena keberadaan industri pertambangan di KSB semestinya juga memberikan ruang yang cukup bagi masyarakat daerah untuk memperoleh kesempatan kerja.
Warga berharap persoalan tersebut tidak hanya menjadi keluhan yang berulang setiap tahun, tetapi mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah maupun DPRD KSB. Terlebih, perusahaan tambang memiliki rantai usaha yang luas, mulai dari perusahaan kontraktor, pemasok barang dan jasa, hingga berbagai sektor pendukung lainnya.
Dalam reses tersebut, Badaruddin Duri menerima langsung aspirasi warga dan mencatat persoalan kesempatan kerja sebagai salah satu bahan perjuangan di lembaga legislatif.
Aspirasi tersebut dinilai penting untuk dikawal, terutama terkait sejauh mana tenaga kerja lokal mendapatkan kesempatan yang adil dalam proses rekrutmen perusahaan-perusahaan yang beroperasi maupun menjadi mitra di kawasan tambang.
Masyarakat tidak hanya membutuhkan lapangan kerja, tetapi juga transparansi mengenai mekanisme rekrutmen, persyaratan, serta jalur yang harus ditempuh oleh pencari kerja lokal agar dapat mengikuti proses seleksi secara terbuka.
Keluhan warga ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keberadaan industri pertambangan di Sumbawa Barat tidak hanya berbicara mengenai investasi dan produksi, tetapi juga tentang seberapa besar manfaat ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.
DPRD KSB diharapkan dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak perusahaan, sehingga persoalan akses pekerjaan bagi tenaga kerja lokal dapat memperoleh solusi yang jelas dan terukur.






