Tuwa Kawa: Lanskap Kopi Sumbawa yang Terlupakan
Oleh: Rusli Cahyadi – Peneliti Senior Pusat Riset Kependudukan dan Staf Pengajar Departemen Antropologi UI
Festival Ngemar Kawa di Tepal, semakin dikenalnya Kopi Batulanteh, hingga meningkatnya perhatian terhadap kopi Ropang menunjukkan bahwa kopi sedang memperoleh tempat baru di Sumbawa. Kopi kini tidak lagi dipandang sekadar minuman, tetapi juga sebagai peluang ekonomi. Petani mulai memperbaiki mutu hasil panen, UMKM mengembangkan berbagai produk olahan, sementara pemerintah daerah dan komunitas kopi berupaya membangun identitas Kopi Sumbawa.
Perkembangan ini tentu patut disambut. Namun di tengah optimisme tersebut, ada satu hal yang menarik. Kita mulai berbicara tentang kopi Sumbawa seolah-olah kopi merupakan komoditas yang baru saja ditemukan. Padahal sejarahnya jauh lebih panjang.
Jauh sebelum muncul istilah specialty coffee, single origin, atau indikasi geografis, masyarakat Sumbawa telah mengenal kopi. Mereka menanamnya di lereng pegunungan, memeliharanya bersama pepohonan hutan, dan menjadikannya bagian dari sistem penghidupan mereka. Yang berubah bukan keberadaan kopinya, melainkan cara kita memberi makna kepadanya.
Kopi Ropang sudah dikenal sejak abad ke-19. Salah satu sumber terpenting mengenai sejarah kopi di Sumbawa adalah disertasi Gerrit Kuperus, Het Cultuurlandschap van West-Soembawa, yang terbit pada 1936. Menariknya, Kuperus sendiri bukan orang pertama yang mencatat keberadaan kopi di pulau ini. Ia mengutip pengelana dan ahli botani Swiss Heinrich Zollinger yang ketika mengunjungi Sumbawa pada pertengahan abad ke-19 telah menemukan budidaya kopi di pegunungan Ropang. Catatan itu penting karena menunjukkan bahwa ketika Zollinger datang pada dekade 1840-an, kopi bukan lagi tanaman asing bagi masyarakat setempat.
Kuperus bahkan memperkirakan bahwa pada 1927 sebagian kebun kopi di Ropang telah berumur lebih dari delapan puluh tahun. Jika perkiraan tersebut benar, maka sebagian kebun itu sudah ada sejak sekitar tahun 1840-an.
Dengan kata lain, sejarah kopi Sumbawa bukan baru dimulai pada abad ke-20, melainkan setidaknya telah berlangsung selama satu setengah abad.
Batulanteh tumbuh menjadi pusat kopi
Sejarah Batulanteh sedikit berbeda.
J.E. Jasper pernah menulis bahwa budidaya kopi di Sumbawa dimulai sekitar tahun 1880. Kuperus meragukan pernyataan itu karena keberadaan kopi di Ropang telah dibuktikan oleh Zollinger beberapa dasawarsa sebelumnya. Menurut dugaannya, angka 1880 kemungkinan bukan menunjuk awal budidaya kopi di Sumbawa, melainkan masa berkembangnya kebun-kebun kopi di Batulanteh. Dugaan tersebut cukup masuk akal.
Pada 1909, laporan Kapten Boonstra yang dikutip Kuperus telah menggambarkan adanya uitgestrekte koffietuinen atau kebun-kebun kopi yang luas di lereng utara Batulanteh, membentang dari Batu Dulang hingga Kadok. Artinya, lebih dari seabad sebelum Batulanteh dikenal sebagai salah satu sentra kopi saat ini, kawasan tersebut telah menjadi lanskap kopi yang penting.
Tuwa kawa, bukan perkebunan. Bagian yang paling menarik dari catatan Kuperus justru bukan mengenai produksi kopi, melainkan cara masyarakat menanamnya. Kebun kopi yang ia lihat sama sekali tidak menyerupai perkebunan dalam pengertian modern. Untuk membuka kebun, masyarakat memang membersihkan sebagian hutan, tetapi pohon-pohon besar tetap dipertahankan sebagai penaung. Ketika mengunjungi kebun di sekitar Batu Dulang, Kuperus bahkan mencatat bahwa kawasan itu masih tampak seperti hutan yang hanya sedikit dibuka.
Bagi masyarakat Sumbawa, gambaran tersebut terasa sangat akrab. Dalam bahasa Sumbawa dikenal istilah tuwa kawa. Kawa berarti kopi, sedangkan tuwa merujuk pada semak belukar, rimbunan, atau kawasan yang masih menyerupai hutan.
Istilah ini memberi pemahaman yang jauh lebih kaya daripada sekadar menerjemahkan koffietuin sebagai “kebun kopi”. Tuwa kawa bukan sekadar sebidang lahan yang ditanami kopi. Ia adalah ruang tempat kopi hidup bersama pepohonan lain dalam suatu lanskap yang masih mempertahankan karakter hutannya.
Menariknya, deskripsi Kuperus hampir sepenuhnya sesuai dengan pengertian tersebut. Semak dibersihkan secara berkala, tetapi pohon-pohon besar tetap dipelihara. Kopi tumbuh di bawah naungan kanopi, bukan di lahan terbuka.
Kebun rakyat, bukan warisan perkebunan kolonial. Cara membaca sejarah ini juga mengubah anggapan umum mengenai kopi pada masa kolonial. Sering kali tanaman komersial dibayangkan sebagai hasil perkebunan besar yang dibangun pemerintah kolonial atau perusahaan Eropa. Di Sumbawa, gambaran itu tidak sepenuhnya berlaku.
Memang pernah berdiri onderneming Kenanga di lereng barat laut Tambora yang menanam kopi dan kelapa. Pada 1933 pemerintah kolonial kembali memberikan konsesi kepada sebuah perusahaan yang terutama menggunakan modal Swedia untuk membuka usaha pertanian di kawasan yang sama.
Namun Kuperus justru menunjukkan bahwa tulang punggung produksi kopi Sumbawa Barat tetap berasal dari kebun-kebun rakyat. Bahkan perusahaan baru itu membeli bibit Arabika dari kebun masyarakat dan berencana membeli hasil panennya.
Dalam konteks ini, hubungan yang terjadi bukanlah masyarakat belajar menanam kopi dari perkebunan besar. Sebaliknya, perusahaan kolonial datang ketika masyarakat telah lebih dahulu memiliki pengetahuan dan pengalaman panjang dalam membudidayakan kopi.
Sebuah lanskap yang telah lama hidup
Statistik kolonial menunjukkan bahwa pada 1926–1927 Batulanteh memiliki sekitar 934 hektare kebun kopi dengan produksi lebih dari 198 ton pada 1926 dan sekitar 204 ton pada 1927. Di Ropang terdapat sekitar 687 hektare kebun kopi dengan produksi sekitar 23 ton pada 1926 dan 22 ton pada tahun berikutnya.
Perbedaan produktivitas kedua kawasan itu cukup mencolok. Kuperus menduga penyebabnya adalah umur kebun. Banyak pohon kopi di Ropang sudah sangat tua, sedangkan kebun-kebun di Batulanteh relatif lebih muda dan masih berada pada masa produksi yang baik.
Yang menarik, meskipun dikelola secara sederhana, Arabika dari kedua kawasan tersebut tetap dipandang memiliki mutu yang tinggi.
Data ini memperlihatkan bahwa hampir satu abad lalu Sumbawa telah menghasilkan kopi Arabika berkualitas dari kebun rakyat yang tumbuh dalam lanskap yang berbeda dengan perkebunan modern.
Sebuah pertanyaan yang belum terjawab
Catatan-catatan kolonial membantu kita memahami kapan kopi mulai ditanam, di mana ia berkembang, dan bagaimana lanskapnya terbentuk. Namun sumber-sumber tersebut hampir tidak pernah menjelaskan satu hal yang justru paling dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Bagaimana kopi itu diolah? Bagaimana cara orang Sumbawa menyangrai, menumbuk, meracik, dan meminumnya? Adakah pengetahuan lokal yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya?
Sejarah kopi ternyata tidak berhenti di kebun. Ia berlanjut di dapur, di tungku, di alat tumbuk, dan di tangan orang-orang yang selama berabad-abad menjadikan kopi bagian dari kehidupan mereka.
Itulah bagian sejarah yang akan kita telusuri pada tulisan berikutnya. (*)






