Utang RSUD Lunas dan BPP Dihapus, BPK Apresiasi Langkah Strategis Pemprov NTB

oleh -170 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (5 Juni 2026) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan apresiasi terhadap transformasi tata kelola keuangan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tahun pertama kepemimpinan Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, bersama Wakil Gubernur Hj. Indah Dhamayanti Putri.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua BPK RI, Dr. Isma Yatun, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD NTB dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (5/6).

Menurut Isma Yatun, berbagai langkah pembenahan yang dilakukan Pemprov NTB tidak hanya menunjukkan arah perubahan yang jelas, tetapi juga mulai menghadirkan hasil nyata dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kehadiran saya hari ini secara khusus merupakan bentuk apresiasi atas transformasi tata kelola di tahun pertama kepemimpinan Bapak Gubernur Lalu Muhamad Iqbal. Komitmen akuntabilitas yang ditunjukkan Pemprov NTB membuktikan bahwa daerah ini tidak hanya siap membangun, tetapi juga siap mendunia,” ujarnya.

BPK menilai berbagai perbaikan yang dilakukan pemerintah daerah berhasil menjawab sejumlah persoalan mendasar yang sebelumnya menjadi perhatian dalam pemeriksaan. Hal itu menunjukkan komitmen kuat Pemprov NTB dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih sehat, transparan, disiplin, dan akuntabel.

Dalam laporan pemeriksaan, BPK mencatat keberhasilan Pemprov NTB menuntaskan sejumlah persoalan strategis yang menjadi catatan penting pada tahun 2024, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan.

Pada sektor kesehatan, persoalan pengendalian utang belanja rumah sakit daerah yang sebelumnya menjadi perhatian serius kini tidak lagi ditemukan. Pengelolaan keuangan yang lebih tertib dan disiplin membuat seluruh utang belanja maupun utang bank pada RSUD Provinsi NTB berhasil dilunasi sepanjang tahun 2025.

Sementara di sektor pendidikan, BPK mengapresiasi langkah progresif Pemprov NTB yang menghapus pungutan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) pada SMA dan SMK sejak Semester II Tahun 2025. Kebijakan tersebut dinilai sebagai upaya memperkuat tata kelola pendidikan sekaligus memperluas akses layanan pendidikan bagi masyarakat.

Atas hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun 2025, BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov NTB. Capaian ini menjadi opini WTP ke-15 yang berhasil diraih secara beruntun.

Meski masih terdapat sejumlah catatan terkait aspek pengendalian dan kepatuhan, BPK menegaskan bahwa temuan tersebut tidak berdampak material maupun signifikan terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.

Ketua BPK RI mengingatkan bahwa raihan opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan momentum untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui percepatan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

BPK juga memberikan apresiasi terhadap sinergi yang terjalin antara Pemerintah Provinsi NTB dan DPRD NTB dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi fondasi penting untuk memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Mengakhiri sambutannya, Isma Yatun menyampaikan penghargaan kepada Pemprov NTB dan DPRD NTB atas komitmen yang ditunjukkan dalam mendukung pelaksanaan tugas konstitusional BPK. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP harus menjadi pijakan untuk memperkuat integritas fiskal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mempercepat terwujudnya visi “NTB Mendunia”. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *