MATARAM, samawarea.com (5 Juni 2026) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat capaian penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Di tahun pertama kepemimpinan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Hj. Indah Dhamayanti Putri, seluruh utang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) berhasil dituntaskan, sementara tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ditargetkan melampaui capaian nasional sebesar 85 persen.
Optimisme tersebut disampaikan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal atau yang akrab disapa Miq Iqbal, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025, Jumat (5/6).
Menurut Miq Iqbal, hasil pemeriksaan tahun ini memiliki makna strategis karena merupakan audit pertama yang sepenuhnya merekam kinerja pemerintahan yang dipimpinnya bersama Wakil Gubernur selama tahun 2025.
“Ini adalah pemeriksaan pertama terhadap hasil kerja yang sepenuhnya kami laksanakan selama tahun 2025. Karena itu, hasil pemeriksaan ini menjadi cerminan dari kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan yang kami bangun selama satu tahun terakhir,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh rekomendasi yang diberikan BPK akan ditindaklanjuti secara serius sebagai bagian dari komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil.
“Insya Allah akan kami tindak lanjuti. Kami optimistis capaian penyelesaian tindak lanjut rekomendasi ini bisa berada di atas 85 persen,” tegasnya.
Komitmen tersebut didukung berbagai langkah pembenahan yang telah dilakukan Pemprov NTB, termasuk penyelesaian kewajiban keuangan yang selama beberapa tahun terakhir menjadi perhatian.
Miq Iqbal mengungkapkan bahwa seluruh utang pemerintah daerah, baik utang langsung Pemprov maupun utang pada BLUD, khususnya di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB, telah berhasil diselesaikan sesuai target.
“Kita sudah menyelesaikan utang, baik utang langsung Pemprov maupun utang di BLUD. Khususnya di RSUP, alhamdulillah sesuai target, akhir bulan lalu sudah selesai 100 persen,” ungkapnya.
Menurutnya, penyelesaian seluruh kewajiban tersebut bukan sekadar capaian administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk membangun fondasi keuangan daerah yang lebih sehat, disiplin, dan berkelanjutan.
Selain menuntaskan utang, Pemprov NTB juga terus memperkuat sistem pengawasan internal. Salah satu langkah yang dilakukan adalah meningkatkan alokasi anggaran pengawasan bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel.
Bagi Miq Iqbal, hasil pemeriksaan BPK tidak hanya menjadi ukuran kepatuhan administrasi, tetapi juga berfungsi sebagai kompas dalam memastikan reformasi tata kelola pemerintahan berjalan sesuai arah yang diharapkan.
“Setiap rekomendasi akan ditindaklanjuti, setiap kelemahan akan dibenahi, dan setiap rupiah anggaran harus kembali menjadi manfaat nyata bagi masyarakat NTB,” pungkasnya. (SR)






