SUMBAWA BESAR, samawarea.com (22 Juli 2026) – Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Kabupaten Sumbawa kembali menggelar operasi gabungan (Opgab) di wilayah Kecamatan Lape dan Kecamatan Empang. Operasi yang berlangsung selama dua hari, 21–22 Juli 2026, berhasil mengamankan ribuan batang rokok ilegal serta tembakau iris tanpa pita cukai.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 218 Tahun 2024 tentang Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Cukai Tembakau/Rokok Ilegal di Kabupaten Sumbawa, serta Surat Perintah Tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Sumbawa Nomor 800.1.11.1/96/SatpolPP/VII/2026 tanggal 21 Juli 2026.
Operasi yang dipimpin Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Mohammad Lutfi, S.Pt, ini melibatkan personel lintas instansi, yakni lima personel Satpol PP Kabupaten Sumbawa, dua petugas Bea dan Cukai Sumbawa, masing-masing satu personel dari Kodim 1607/Sumbawa, Polres Sumbawa, dan Kejaksaan Negeri Sumbawa.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos selaku penanggung jawab Opgab mengatakan, tindakan ini berdasarkan hasil pengumpulan informasi terhadap toko dan kios yang diduga menjual barang kena cukai ilegal.
Dari hasil pemeriksaan di dua kecamatan tersebut, petugas menemukan sebanyak 1.091 bungkus rokok dan 156 bungkus tembakau iris tanpa pita cukai.
Berbagai merek rokok ilegal yang diamankan di antaranya Nexus, Nexus Putih, Marbol, Lato Bold, Leo Mild, Connext Bold, Lato, Zelo Mild, Re3no, Premium Bold, Reno Mangga, Reno Anggur, Humer American, dan Santos Manga. Selain itu, petugas juga menyita tembakau iris merek Perahu Layar, Kijang Rinjani, dan 945 Buer yang seluruhnya tidak dilengkapi pita cukai.
Hasil penghitungan, barang bukti tersebut terdiri dari 21.720 batang rokok ilegal serta 4.230 gram tembakau iris ilegal.
Seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada petugas Bea dan Cukai Sumbawa untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dikatakan Kasat, Operasi gabungan berlangsung aman dan lancar. Dalam pelaksanaannya, masyarakat juga menyampaikan harapan agar kegiatan sosialisasi mengenai bahaya dan sanksi peredaran barang kena cukai ilegal terus dilakukan secara berkelanjutan, sehingga kesadaran pedagang maupun konsumen semakin meningkat. (SR)






