SUMBAWA BESAR, samawarea.com (20 Juni 2026) – Meski hari libur kantor, namun pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumbawa pada Sabtu (20/6/26) hari ini. Pasalnya, kantor tersebut membuka pelayanan khusus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Layanan yang digelar mulai pukul 08.00 Wita hingga selesai ini merupakan bentuk dukungan terhadap kelancaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang SMA.
Adanya Ppelayanan ini disambut antusias dan diserbu masyarakat yang langsung memadati kantor ekstra kerja tersebut.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa, H. Varian Bintoro, S.Sos, didampingi Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Yayat Cahyadi, SE, mengatakan pelayanan di hari libur dilakukan untuk memudahkan masyarakat, khususnya orang tua dan calon peserta didik yang membutuhkan IKD sebagai salah satu persyaratan administrasi dalam proses pendaftaran sekolah.
Menurut Haji Varian, selama ini Dukcapil terus berupaya meningkatkan capaian aktivasi IKD melalui berbagai kegiatan jemput bola, baik ke organisasi perangkat daerah (OPD), desa, maupun kecamatan. Pembukaan layanan pada akhir pekan menjadi salah satu strategi untuk memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat.
“Momentum penerimaan siswa baru ini kami manfaatkan untuk membantu masyarakat sekaligus meningkatkan persentase aktivasi IKD di Kabupaten Sumbawa yang masih relatif rendah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, layanan khusus tersebut tidak hanya berlangsung selama masa SPMB. Dukcapil juga siap membuka pelayanan di luar jam kerja apabila ada permintaan dari instansi maupun pemangku kepentingan lainnya.
“Kalau ada kebutuhan pelayanan dari stakeholder, kami siap memberikan pelayanan di luar jam kantor. Seperti rencana kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri dalam program inovasi pelayanan maupun kegiatan jemput bola di berbagai lokasi yang dinamakan Pendi Tode Ngining,” katanya.
Haji Varian menegaskan bahwa IKD memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat. Dengan satu perangkat telepon pintar, seluruh dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, hingga akta kelahiran anggota keluarga dapat diakses secara digital sehingga lebih praktis dan aman.
Ia mengimbau masyarakat mengunduh aplikasi IKD melalui Play Store, kemudian datang ke kantor Dukcapil untuk proses verifikasi dan pemindaian QR Code agar akun dapat diaktivasi.
“Dengan IKD masyarakat tidak perlu lagi membawa banyak dokumen fisik yang berisiko hilang. Cukup menggunakan smartphone, data kependudukan bisa diakses dengan lebih mudah dan aman,” jelasnya.
Terkait capaian aktivasi IKD, Varian mengungkapkan bahwa pada akhir 2025 persentasenya masih sekitar 0,3 persen. Saat ini angka tersebut mulai mengalami peningkatan meski belum signifikan dan mendekati kisaran satu hingga dua persen.
Padahal, pemerintah pusat menargetkan aktivasi IKD mencapai 30 persen dari jumlah wajib KTP pada tahun 2026.
Menurutnya, rendahnya capaian tersebut lebih disebabkan belum tingginya kebutuhan masyarakat terhadap IKD. Karena itu, Dukcapil terus menggencarkan sosialisasi dan pelayanan jemput bola ke berbagai wilayah serta instansi pemerintahan.
“Ketika masyarakat membutuhkan pelayanan tertentu, mereka baru mengaktifkan IKD. Karena itu kami terus mendekatkan pelayanan agar masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkannya,” pungkasnya. (SR)






