Bea Cukai Sumbawa Gandeng PWI dan IJTI, Perkuat Sinergi Publikasi dan Edukasi Masyarakat

oleh -124 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (7 Agustus 2026) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Sumbawa menjalin silaturahmi dengan insan pers yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kabupaten Sumbawa, di Hotel Kalola, Jumat (7/8/2026) malam.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut menjadi langkah awal memperkuat kemitraan antara Bea Cukai Sumbawa dan media massa sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Kepala KPPBC TMP C Sumbawa, Sugeng Harianto, menyampaikan apresiasi atas kehadiran para jurnalis. Menurutnya, silaturahmi ini merupakan yang pertama kali digelar sejak dirinya bertugas di Sumbawa dan diharapkan menjadi awal kolaborasi yang semakin erat.

“Ini merupakan yang pertama kali dilakukan bersama sahabat jurnalis. Harapan kami dari kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari media di Kabupaten Sumbawa,” ujarnya.

Sugeng menegaskan, media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi mengenai tugas dan fungsi Bea Cukai kepada masyarakat. Tanpa dukungan pemberitaan, berbagai capaian dan pelayanan yang dilakukan institusinya tidak akan diketahui secara luas oleh publik.

Ia menegaskan bahwa Bea Cukai Sumbawa terbuka kepada insan pers untuk mengakses berbagai informasi dan kegiatan yang dilaksanakan.

Dalam kesempatan itu, Sugeng juga memaparkan tugas pokok KPPBC TMP C Sumbawa yang meliputi perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan, fasilitasi, serta optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai di seluruh Pulau Sumbawa.

Di bidang pengawasan, Bea Cukai Sumbawa mencatat kinerja yang cukup signifikan. Sepanjang 2024, instansi tersebut melakukan 190 penindakan terhadap peredaran hasil tembakau ilegal. Sementara hingga pekan pertama Juni 2026, Bea Cukai berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Sumbawa dan Bima, sehingga mencegah potensi kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

Sugeng juga mengundang insan pers untuk menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti hasil penindakan berupa rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis mendatang di Kantor Bea Cukai Sumbawa.

Menurutnya, keterbukaan informasi melalui media sangat penting agar masyarakat memahami proses penindakan yang dilakukan Bea Cukai, termasuk nasib barang sitaan yang selama ini kerap menjadi pertanyaan publik.

“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa barang-barang hasil penindakan tidak diperjualbelikan kembali, tetapi dimusnahkan sesuai ketentuan. Karena itu, kami mengajak rekan-rekan media menyaksikan langsung proses tersebut,” katanya.

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Sumbawa, Zainuddin, SE., SH., menyambut baik inisiatif Bea Cukai Sumbawa dalam membangun komunikasi dengan insan pers.

Ia menilai silaturahmi tersebut menjadi momentum lahirnya kemitraan strategis baru yang akan memperkuat penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

“Malam ini PWI Sumbawa mendapatkan tambahan mitra strategis. Ke depan, untuk memudahkan koordinasi, Bea Cukai dapat membentuk grup WhatsApp bersama media sehingga penyampaian informasi dan kegiatan dapat berlangsung lebih cepat, masif dan terstruktur,” ujarnya.

Zainuddin juga menyampaikan bahwa PWI Kabupaten Sumbawa saat ini memiliki 34 anggota yang siap mendukung publikasi berbagai program, pelayanan, serta upaya pengawasan yang dilakukan Bea Cukai Sumbawa. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *