DPRD Sumbawa Perkuat Kompetensi Legislasi, Fokus Dukung Desa Berdaya dan RPJMD

oleh -122 Dilihat

SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (20 Juni 2026) — Komitmen DPRD Kabupaten Sumbawa untuk menghadirkan produk hukum yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat terus diperkuat. Salah satunya melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar di Hotel Lombok Astoria, 17–20 Juni 2026.

Bimtek tersebut bukan sekadar agenda peningkatan kapasitas anggota dewan. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi NTB, sekaligus memperkuat fungsi legislasi DPRD dalam menghasilkan regulasi yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selama empat hari, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa mendapatkan pembekalan mengenai dua materi utama. Pertama, sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) melalui Program Unggulan Desa Berdaya Provinsi NTB 2025–2029. Kedua, penguatan fungsi legislasi DPRD dalam pembentukan peraturan daerah yang berkualitas.

Materi mengenai Desa Berdaya mengulas implementasi Peraturan Gubernur NTB Nomor 23 Tahun 2025 yang menitikberatkan pada pendekatan kolaboratif dalam mengatasi kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, pengembangan desa wisata, penguatan ketahanan pangan, hingga pelestarian lingkungan.

Sementara itu, materi penguatan legislasi menekankan pentingnya penyusunan peraturan daerah berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, di antaranya Kepala Bappeda Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.Si., yang memaparkan konsep Desa Berdaya Transformatif dan Tematik.

Diskusi berlangsung interaktif. Para legislator membahas berbagai aspek penting dalam penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), mulai dari analisis kebutuhan hukum, penyusunan naskah akademik, penguatan landasan yuridis, hingga pentingnya membuka ruang partisipasi publik secara bermakna agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Melalui Bimtek tersebut, anggota DPRD juga dibekali kemampuan teknik penyusunan peraturan (legal drafting) yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas produk legislasi daerah.

Penguatan kapasitas ini dinilai penting untuk mendukung berbagai program prioritas Kabupaten Sumbawa, mulai dari pengembangan industrialisasi produk unggulan daerah, perlindungan tenaga kerja rentan, hingga perluasan program jaminan sosial.

Dengan kapasitas yang semakin baik, DPRD diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memberikan kepastian hukum, melindungi hak-hak masyarakat, serta mewujudkan pemerataan kesejahteraan.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah dalam mengawal pelaksanaan 40 lokus Desa Berdaya Transformatif Tahun 2026 serta memastikan seluruh Propemperda selaras dengan visi pembangunan daerah.

DPRD juga berkomitmen mengawasi dan mengevaluasi implementasi setiap regulasi yang dihasilkan agar tetap adaptif terhadap dinamika sosial dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumbawa. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *