SUMBAWA BESAR, Samawarea.com (4 Mei 2026) — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa melakukan evaluasi menyeluruh terhadap akurasi data sarana dan prasarana (sarpras) sekolah yang diinput dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Langkah ini ditempuh untuk memastikan kesesuaian antara data yang tercatat dalam sistem dengan kondisi riil di lapangan.
Evaluasi tersebut dilakukan menyusul ditemukannya sejumlah ketidaksesuaian antara data Dapodik dan laporan kebutuhan rehabilitasi ruang belajar yang diajukan oleh satuan pendidikan. Kondisi ini dinilai dapat memengaruhi proses perencanaan dan pengusulan program revitalisasi satuan pendidikan yang menjadi prioritas pemerintah pusat.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dikbud Kabupaten Sumbawa, Junaidi, S.Pd., M.Pd., Kamis (4/6/26), mengungkapkan bahwa hasil tarikan data awal menunjukkan adanya fenomena yang cukup kontras pada beberapa sekolah.
Di SMPN 1 Unter Iwes, misalnya, data Dapodik menunjukkan hampir seluruh fasilitas utama sekolah berada dalam kondisi bermasalah. Tercatat sebanyak 11 ruang masuk kategori rusak ringan dan tujuh ruang lainnya, termasuk perpustakaan, berstatus rusak sedang.
Sebaliknya, data yang tercatat pada SMPN 2 Sumbawa Besar menunjukkan tingkat kerusakan maksimal hanya 28 persen. Angka tersebut bahkan menjadi salah satu dokumen pendukung yang memperkuat capaian Akreditasi A yang diraih sekolah tersebut.
“Namun dalam program nasional revitalisasi satuan pendidikan, salah satu syarat sekolah yang dapat diusulkan memperoleh bantuan rehabilitasi adalah memiliki tingkat kerusakan minimal 31 persen. Jika hanya mengacu pada data 28 persen, maka secara administrasi sekolah tersebut dianggap belum membutuhkan rehabilitasi mendesak,” jelas Junaidi.
Kondisi tersebut mendorong Dikbud Sumbawa untuk melakukan verifikasi lebih lanjut guna memastikan apakah data yang diinput telah menggambarkan kondisi bangunan yang sebenarnya atau justru perlu dilakukan penyesuaian.
Sebagai tindak lanjut, Dikbud Kabupaten Sumbawa pada Kamis (4/6) menurunkan tim teknis bangunan ke SMPN 2 Sumbawa Besar. Tim tersebut bertugas melakukan validasi data secara arsitektural dan mengukur tingkat kerusakan bangunan secara objektif berdasarkan kondisi lapangan.
Hasil validasi teknis tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pihak sekolah dalam melakukan pembaruan (update) data sarpras pada sistem Dapodik agar lebih proporsional dan sesuai fakta.
Menurut Junaidi, ke depan diperlukan mekanisme yang lebih terstandar dalam proses penginputan data sarpras sekolah. Salah satu langkah yang direncanakan adalah penerapan Survei Investigasi Desain (SID) yang melibatkan tenaga profesional atau konsultan teknis pada seluruh satuan pendidikan.
“Melalui SID, setiap sekolah akan memiliki data pendamping yang valid dan akurat secara teknis. Dengan demikian, usulan perbaikan ruang kelas, perpustakaan, laboratorium maupun pembangunan ruang kelas baru dapat disusun berdasarkan kebutuhan yang benar-benar sesuai kondisi lapangan,” ujarnya.
Junaidi berharap langkah ini dapat memutus mata rantai ketidakakuratan data Dapodik sekaligus memperkuat kualitas perencanaan pembangunan pendidikan di Kabupaten Sumbawa. Dengan data yang valid, peluang sekolah memperoleh dukungan program revitalisasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan semakin tepat sasaran dan sesuai kebutuhan riil satuan pendidikan. (SR)






