SUMBAWA BESAR, samawarea.com (4 Mei 2026) – Hasil Audit Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun 2026 menunjukkan SMP Negeri 2 Sumbawa Besar memiliki kondisi sarana dan prasarana yang sangat baik. Seluruh ruang kelas dan perpustakaan sekolah tercatat dalam kondisi prima tanpa ditemukan kerusakan, sehingga direkomendasikan tidak memerlukan alokasi anggaran rehabilitasi pada siklus perencanaan terdekat.
Berdasarkan hasil audit, SMPN 2 Sumbawa Besar yang beralamat di Jalan Dr. Wahidin No. 9A, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, memiliki 18 ruang kelas dan satu ruang perpustakaan. Seluruh fasilitas tersebut berada dalam kondisi baik dengan tingkat kerusakan nol persen.
Tidak ditemukan ruang yang mengalami kerusakan ringan, sedang, berat maupun rusak total. Kondisi ini menunjukkan bahwa seluruh fasilitas pembelajaran masih sangat layak digunakan dan mampu mendukung kegiatan belajar mengajar secara optimal.
Kadis Dikbud Sumbawa melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP, Junaidi, S.Pd., M.Pd, yang dihubungi Kamis (4/6/26), mengatakan bahwa hasil audit tersebut menjadi bukti keberhasilan sekolah dalam menjaga dan merawat aset pendidikan secara berkelanjutan.
“Hasil tarik data minggu ini oleh Tim Sarpras Bidang SMP Dikbud Sumbawa bahwa data audit menunjukkan seluruh ruang kelas dan perpustakaan SMPN 2 Sumbawa Besar berada dalam kondisi baik. Ini merupakan capaian yang sangat positif karena sarana yang terawat akan berdampak langsung pada kenyamanan dan kualitas proses pembelajaran di sekolah,” ujarnya.
Menurut Junaidi, kondisi fisik sekolah yang mencapai 100 persen baik juga sejalan dengan predikat Akreditasi A yang dimiliki SMPN 2 Sumbawa Besar sejak 30 November 2022.
“Akreditasi yang baik harus didukung oleh kondisi sarana dan prasarana yang memadai. Apa yang ditunjukkan SMPN 2 Sumbawa Besar membuktikan bahwa kualitas pengelolaan sekolah tidak hanya terlihat dari aspek akademik, tetapi juga dari pemeliharaan fasilitas pendidikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil audit Dapodik, sekolah tersebut tidak menjadi prioritas penerima anggaran rehabilitasi fisik pada periode perencanaan mendatang. Sebaliknya, anggaran dapat diarahkan untuk kebutuhan lain yang lebih strategis dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan.
“Karena tidak ditemukan kerusakan pada ruang kelas maupun perpustakaan, maka kebutuhan rehabilitasi dapat dikesampingkan. Anggaran yang tersedia bisa dialokasikan untuk program-program yang lebih berdampak, seperti penguatan literasi, pengadaan buku, peningkatan kompetensi guru, serta pemanfaatan teknologi pembelajaran,” kata Junaidi.
Data Dapodik juga mencatat sinkronisasi terakhir SMPN 2 Sumbawa Besar dilakukan pada 10 Februari 2026 pukul 07.55 WITA. Keakuratan data tersebut dinilai penting sebagai dasar penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan pendidikan yang tepat sasaran.
Junaidi berharap capaian SMPN 2 Sumbawa Besar dapat menjadi motivasi bagi sekolah-sekolah lain di Kabupaten Sumbawa untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan sarana dan prasarana.
“Ketika fasilitas sekolah terawat dengan baik, maka anggaran pemerintah dapat difokuskan pada program peningkatan kualitas pembelajaran. Inilah yang menjadi tujuan utama dari audit sarpras berbasis Dapodik yang sedang kami lakukan,” pungkasnya. (SR)






