Perkuat Pengelolaan Air, Bupati Sumbawa Legalkan 30 P3A, GP3A dan IP3A

oleh -53 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (23 Juni 2026) – Pengelolaan air dan sistem irigasi yang efektif menjadi salah satu faktor utama dalam mendukung keberhasilan sektor pertanian. Karena itu, penguatan kelembagaan petani pemakai air dinilai penting agar pengelolaan sumber daya air dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Legalisasi Kelembagaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan P3A (GP3A), dan Induk P3A (IP3A) Kabupaten Sumbawa di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Project Coordinator Program CERAH-PLAN Indonesia, para narasumber, pengurus P3A, serta sejumlah OPD dan pihak terkait.

Dalam sambutannya, Bupati yang disapa Haji Jarot menegaskan bahwa sektor pertanian sangat bergantung pada ketersediaan dan pengelolaan air yang baik. Namun di lapangan, masih terdapat sejumlah kelembagaan petani pemakai air yang belum memiliki legalitas yang jelas.

“Dalam berbagai bidang, terutama pertanian, salah satu pilar utama yang menentukan keberhasilan adalah pengelolaan air dan sistem irigasi yang efektif serta efisien. Karena itu, legalitas kelembagaan P3A, GP3A dan IP3A menjadi sangat penting,” ujarnya.

Bupati mengungkapkan, sebanyak 30 kelembagaan P3A, GP3A dan IP3A akan dikukuhkan dan diberikan bimbingan teknis terkait pengelolaan serta pemeliharaan sumber mata air dan jaringan irigasi.

Menurutnya, legalitas kelembagaan akan memberikan ruang yang lebih luas bagi para pengurus untuk bergerak secara mandiri dalam mengelola irigasi, merawat infrastruktur secara gotong royong, serta mengoordinasikan masyarakat dalam menjaga keberlangsungan sistem pengairan.

“Dengan dilegalisasikannya kelembagaan ini, diharapkan mereka dapat lebih mandiri di lapangan, mampu merawat infrastruktur irigasi bersama-sama, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dalam pengelolaan air,” katanya.

Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian hutan sebagai sumber utama ketersediaan air di Kabupaten Sumbawa. Menurutnya, keberadaan sumber mata air sangat bergantung pada kondisi lingkungan dan kawasan hutan yang tetap terjaga.

Selain itu, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Program CERAH-PLAN Indonesia yang telah mendukung penguatan kapasitas kelembagaan petani di daerah tersebut.

Ia berharap seluruh pengurus P3A, GP3A dan IP3A terus meningkatkan kemandirian organisasi, memperkuat semangat gotong royong, serta menjaga keberlanjutan pengelolaan sumber daya air untuk mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan daerah.

Sementara itu, Project Coordinator Program CERAH-PLAN Indonesia, Abdul Rohman, mengatakan bahwa P3A, GP3A dan IP3A memiliki peran strategis dalam menjaga kelancaran sistem irigasi yang berdampak langsung terhadap peningkatan produktivitas pertanian.

Menurutnya, penguatan legalitas kelembagaan diperlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi organisasi petani pemakai air sehingga dapat berkontribusi secara optimal dalam mendukung program pemerintah.

“Legalitas kelembagaan akan memperkuat posisi P3A dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sekaligus mendukung upaya memperkokoh ketahanan pangan di Kabupaten Sumbawa,” tandasnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *