Sumbawa Masuk Jaringan Nasional Penanganan Insiden Siber, Sekda Terima Registrasi TTIS

oleh -139 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (23 Juni 2026) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa resmi menerima Surat Tanda Registrasi TTIS (Tim Tanggap Insiden Siber) dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dokumen tersebut diserahkan langsung kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP dalam kegiatan Kolaborasi Peningkatan Kapabilitas Keamanan Siber Lintas Sektor Wilayah Nusa Tenggara Barat.

Sekda Sumbawa menjelaskan bahwa registrasi yang dilakukan BSSN merupakan pengakuan resmi terhadap TTIS Kabupaten Sumbawa sebagai tim tanggap insiden siber yang diakui secara nasional.

“Dengan registrasi ini, TTIS Kabupaten Sumbawa mendapatkan akses ke jaringan koordinasi dan komunikasi dengan TTIS Nasional, TTIS Sektor Administrasi Pemerintahan (Gov-CSIRT), serta TTIS organisasi lainnya di sektor administrasi pemerintahan,” ujar Sekda, Selasa (23/6).

Selain pengakuan nasional, registrasi tersebut juga membuka peluang bagi Kabupaten Sumbawa untuk memperoleh dukungan teknis dan sumber daya dari BSSN guna meningkatkan kapabilitas dan kesiapan tim dalam menghadapi berbagai ancaman siber.

Menurut Sekda yang disapa Doktor Budi, manfaat lainnya adalah penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan, sertifikasi, serta berbagai program peningkatan kompetensi yang difasilitasi oleh TTIS Nasional maupun Gov-CSIRT.

“Registrasi ini juga memberikan kemudahan dalam proses koordinasi dan penanganan insiden siber secara efektif dan terintegrasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa kegiatan Kolaborasi Peningkatan Kapabilitas Keamanan Siber Lintas Sektor Wilayah NTB menjadi momentum penting dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan aparatur terkait implementasi sistem manajemen keamanan informasi, penerapan kontrol keamanan, serta penanganan insiden siber.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berkomitmen memastikan seluruh regulasi terkait keamanan siber dapat diimplementasikan dengan baik.

“Kita pastikan implementasi regulasi terkait keamanan siber yang meliputi perlindungan data pribadi, keamanan dan ketahanan siber, pengelolaan insiden siber, serta tata kelola keamanan siber dapat terlaksana dengan baik di Kabupaten Sumbawa,” tandasnya.

Dengan pengakuan resmi dari BSSN tersebut, Pemkab Sumbawa diharapkan semakin siap menghadapi tantangan keamanan digital sekaligus memperkuat perlindungan terhadap data dan sistem informasi pemerintahan di era transformasi digital yang terus berkembang. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *