SUMBAWA BESAR, samawarea.com (10 April 2026) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumbawa memberikan perhatian serius terhadap sektor ketenagakerjaan dan transmigrasi, khususnya dalam upaya peningkatan kualitas dan daya saing tenaga kerja lokal.
Ketua Pansus, H. Zainuddin Sirat, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Rabu (8/4/2026).
Pansus menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pelatihan operator alat berat yang saat ini memiliki animo tinggi di masyarakat, terutama pelatihan operator excavator. Bahkan, Pansus mendorong agar cakupan pelatihan diperluas mencakup berbagai jenis alat berat lainnya seperti bulldozer, loader, hingga mining dump truck atau haul truck.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya konkret mendukung Program Unggulan Pemerintahan Jarot–Ansori dalam menciptakan tenaga kerja unggul, mandiri, dan siap bersaing di tingkat lokal maupun nasional.
Namun demikian, Pansus menemukan adanya persyaratan yang dinilai tidak relevan dalam pelatihan operator excavator, yakni keharusan memiliki SIM A dan kemampuan mengemudi kendaraan roda empat. Pansus menilai syarat tersebut tidak rasional, berpotensi diskriminatif, serta dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Sebagai solusi, Pansus menyarankan agar persyaratan tersebut dihapus dan diganti dengan mekanisme seleksi yang lebih objektif dan profesional. Di antaranya melalui uji kompetensi awal seperti tes kepribadian, tes psikomotorik, tes kesadaran keselamatan (safety awareness), serta tes ketahanan kerja (stress tolerance test).
Selain itu, guna meningkatkan efektivitas dan keselamatan pelatihan, Pansus mendorong Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengalokasikan anggaran pada APBD Perubahan Tahun 2026 untuk pengadaan simulator excavator. Keberadaan simulator ini dinilai penting sebagai tahap awal pembelajaran yang aman dan efisien sebelum peserta terjun ke praktik lapangan.
Pansus juga mengusulkan pengadaan unit alat berat secara bertahap sebagai sarana praktik lanjutan. Dengan fasilitas pelatihan yang lengkap dan modern, tenaga kerja lokal diyakini akan memiliki keunggulan kompetitif, sekaligus membuka peluang pelatihan mandiri bersertifikasi yang dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di sisi lain, Pansus menyoroti kondisi peralatan pelatihan di UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Sumbawa yang sebagian dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan teknologi. Salah satunya pada pelatihan mekanik kendaraan roda empat yang masih menggunakan sistem konvensional.
Untuk itu, Pansus merekomendasikan modernisasi sarana pelatihan dengan memanfaatkan kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan secara optimal, terutama yang telah menggunakan teknologi Electronic Fuel Injection (EFI) dan sistem pengapian modern.
Terakhir, Pansus mendorong peningkatan status UPT BLK Kabupaten Sumbawa menjadi BLK Kelas A atau BLK Mandiri dengan standar sarana, prasarana, dan manajemen yang lebih maju.
Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan pelatihan berbasis kompetensi yang berstandar nasional serta menghasilkan lulusan yang tersertifikasi di berbagai bidang strategis. (SR)






