Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Sumbawa Percepat Penyelesaian Lahan Kawasan Hutan

oleh -46 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (10 April 2026) — Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperkuat upaya penataan kawasan hutan melalui kegiatan sosialisasi inventarisasi dan verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH), yang digelar bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan Kementerian Kehutanan, 9 April 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kejelasan status penguasaan dan pemanfaatan lahan di wilayah Kabupaten Sumbawa.

Menurut Sekda, sosialisasi tersebut tidak sekadar menjadi forum koordinasi, tetapi merupakan bagian dari upaya sistematis pemerintah dalam menghadirkan kepastian hukum atas lahan, menata kawasan hutan secara berkeadilan, serta meminimalkan potensi konflik tenurial di tengah masyarakat.

“Ini bukan hanya koordinasi biasa, tetapi langkah nyata untuk memastikan kepastian hukum dan keadilan dalam pengelolaan kawasan hutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, semangat yang dibangun dalam pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan kearifan lokal Tau Samawa, yakni balong ai kayu, mole pade antap, telas kebo jaran, yang mencerminkan pentingnya keseimbangan dan kebersamaan dalam mengelola sumber daya.

Melalui proses inventarisasi dan verifikasi yang terukur, Pemkab Sumbawa mendorong sinergi lintas sektor agar setiap tahapan berjalan transparan, akuntabel, dan berbasis data.

Dengan demikian, diharapkan keberlanjutan lingkungan tetap terjaga, sekaligus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan.

Sekda optimis, melalui langkah ini, berbagai persoalan penguasaan lahan di kawasan hutan dapat diselesaikan secara komprehensif dan berkeadilan. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *