SUMBAWA BESAR, samawarea.com (10 April 2026) – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumbawa masih tergolong masif dan terindikasi terorganisir. Hal ini terungkap dalam operasi gabungan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang digelar selama dua hari, 9–10 April 2026.
Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Bea Cukai, TNI, Polri, dan Kejaksaan menyasar sejumlah kios di Kecamatan Sumbawa dan Kecamatan Lape. Operasi ini bukan sekadar sidak biasa, melainkan hasil pengembangan informasi lapangan yang telah dikumpulkan sebelumnya.
Hasilnya cukup mencengangkan. Petugas menemukan sedikitnya 15.195 batang rokok ilegal dan 3.255 gram tembakau iris tanpa pita cukai dari berbagai merek yang beredar bebas di pasaran.
Tak hanya itu, tim juga mengamankan satu unit mobil box beserta sopirnya yang diduga kuat menjadi bagian dari rantai distribusi rokok ilegal di wilayah Kecamatan Lape. Temuan ini mengindikasikan adanya pola distribusi yang lebih terstruktur, tidak sekadar penjualan eceran di tingkat kios.
Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.
“Barang bukti yang diamankan menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal masih cukup tinggi. Ini menjadi perhatian serius karena berdampak pada penerimaan negara dari sektor cukai,” ujarnya.
Berbagai jenis pelanggaran ditemukan, mulai dari rokok tanpa pita cukai hingga penggunaan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan. Kondisi ini menunjukkan masih lemahnya pengawasan di tingkat distribusi bawah.
Seluruh barang bukti kini telah diserahkan kepada Bea dan Cukai Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, aparat terkait diperkirakan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas.
Di sisi lain, masyarakat justru menyambut positif operasi tersebut. Mereka berharap penindakan tidak hanya dilakukan sesekali, tetapi diiringi dengan sosialisasi yang masif agar pedagang dan konsumen memahami risiko hukum serta dampak ekonomi dari rokok ilegal.
Operasi ini dikoordinatori oleh Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Sumbawa, Mukhtamarwan, S.Pt, dengan melibatkan lintas instansi penegak hukum. (SR)






