SUMBAWA BESAR, samawarea.com (6 Agustus 2025) – Sial menimpa WA (16). Belum melaksanakan niatnya untuk mengedarkan nakroba di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), remaja asal Poto Tano ini diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa saat mengisi BBM di SPBU Alas Barat, Selasa (5/8/2025) sore pukul 16.15 Wita.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH., SIK, melalui Kasat Narkoba IPTU Harirustaman, SH, Rabu (6/8) mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas seorang pria di Alas Barat yang mencurigakan dan diduga sebagai pengedar narkotika.
Atas informasi tersebut, Kasat segera memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan, Tim Opsnal bersama personel Polsek Alas Barat meringkus terduga saat mengisi BBM di SPBU Alas Barat.
Dalam penggeledahan diamankan 1 poket sabu seberat 5,61 gram, HP, dan sepeda motor Beat. Kepada tim, terduga mengaku membeli barang haram itu di Gang Bakso Malang Dusun Stowe Brang Kecamatan Alas. Dia tidak mengenali orang tersebut. Sebab yang berkomunikasi dengan penjual sabu adalah iparnya berinisial AA. Rencananya sabu itu akan diedarkan di wilayah KSB. Selanjutnya, terduga dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut. (SR)






