Curi Tiga Unit Alsintan di Dompu, Seorang Pelaku Sembunyi di Empang Sumbawa  

oleh -998 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (6 Agustus 2025) – Unit Reserse Kriminal Polsek Woja Porles Dompu berhasil mengungkap dan menangkap dua orang pencurian, Selasa (5/8) malam pukul 20.00 Wita. Salah satu pelaku berinisial KDN alias Lele (30) ditangkap saat bersembunyi di Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa. Sedangkan MA diringkus di kampungnya, Dusun Bolobaka, Desa Bakajaya, Kecamatan Woja.

Kasus pencurian ini terjadi pada Senin, 21 Juli 2025 di Dusun Lapangan, Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Malam itu sekitar pukul 23.00 Wita, kedua pelaku beraksi di kediaman korban FH (35) warga RT/RW 005/005 Dusun Lapangan.

Saat itu, pelaku mencuri tiga unit alat mesin pertanian (alsintan) yang disimpan di halaman rumah. Yaitu Mesin Pompa Air 5,5 PK merk Honda, alat kereta tanam jagung merk Koyo, dan alat sisir traktor GS 1000 merk Kubota. Semua barang dalam keadaan tertutup terpal. Namun, saat korban menyadari barang-barang tersebut hilang, ia menemukan terpal sudah terbuka dan pagar sebelah timur rumah dalam kondisi rusak serta dibongkar paksa.

Polisi yang menerima laporan berhasil mengetahui keberadaan salah satu pelaku, Lele (30). Tim langsung meluncur ke Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa. Lele ditangkap saat tidur di sebuah gubuk terpencil, jauh dari permukiman warga. Dari mulut Lele, terungkap nama MA yang kemudian ditangkap di Dusun Bolobaka, Desa Bakajaya, Kecamatan Woja.

Kapolsek Woja, IPTU M. Norkurniawan, mengatakan, penangkapan ini hasil kerjasama antara aparat dan masyarakat. “Kami berterima kasih atas informasi yang diberikan sehingga kasus ini cepat terungkap,” ujar Kapolsek, seraya mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap segala bentuk tindak kriminal dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwajib. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *