SUMBAWA BESAR, samawarea.com (8 Januari 2025) – Pasangan Ir. H. Syarafuddin Jarot MP – Drs. H. Mohamad Ansori akan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sumbawa, Kamis, 9 Januari 2024.
Penetapan ini dilakukan pada Rapat Pleno Terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa di La Grande Multifunction Hall Sumbawa Grand Hotel.
Berdasarkan undangan KPU Sumbawa No. 014/PL.02.7-Und/5204/2025, tertanggal 7 Januari 2025 yang ditandangani Ketua KPU Sumbawa, Syamsi Hidayat, bahwa penetapan ini berdasarkan ketentuan pasal 57 ayat (1) Peraturan KPU No. 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024.
Untuk diketahui, Pilkada Sumbawa diikuti empat pasangan calon. Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten, pasangan nomor urut 1, Hj. Dewi Noviany, M.Pd – Ir. Talifuddin M.Si memperoleh 45.270 suara (16,80 persen).
Pasangan nomor urut 2, Ir. H. Syarafuddin Jarot – Drs. H. Mohammad Ansori, memperoleh 102.923 suara (38,19 persen). Pasangan nomor urut 3, Abdul Rafiq, SH – H. Sahril, S.Pd M.Pd memperoleh 55.838 suara (20,72 persen).
Kemudian, pasangan nomor urut 4, Drs. H. Mahmud Abdullah – H. Burhanuddin Jafar Salam, SH., MH, memperoleh 57.646 suara (21,39 persen). Pasangan Jarot–Ansori meraih suara terbanyak setelah unggul di 17 kecamatan dari 24 kecamatan se-Kabupaten Sumbawa. (SR)






