Diduga Cabuli WNA di Pantai Lakey, Seorang Petani Dibekuk Polisi

oleh -81 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (25 Agustus 2026) – Personel Polsek Hu’u bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang warga negara asing (WNA) di kawasan Pantai Lakey, Dusun Ncangga, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Senin (24/8/2026).

Terduga pelaku berinisial AI, seorang petani asal Kabupaten Bima ini diamankan polisi sekitar pukul 15.30 Wita setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaannya di sekitar Pantai Lakey.

Kapolsek Hu’u IPTU Ade Helmi SH memimpin langsung personel menuju lokasi. Setibanya di kawasan pantai, pihaknya  menemukan terduga pelaku dan langsung mengamankannya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Setelah menerima informasi dan laporan terkait dugaan kejadian tersebut, kami langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan terduga pelaku. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memastikan proses hukum dapat berjalan,” ujar IPTU Ade Helmi.

Berdasarkan keterangan awal korban, terduga pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban saat berada di kawasan Pantai Lakey. Perkara tersebut kemudian diserahkan untuk ditangani dan didalami penyidik guna memastikan fakta serta unsur pidana dalam kejadian tersebut.

Sekitar pukul 17.00 Wita, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi gerak cepat personel dalam merespons informasi tersebut.

“Polri akan memberikan penanganan secara profesional terhadap setiap laporan masyarakat, termasuk yang melibatkan warga negara asing. Gerak cepat personel di lapangan merupakan bagian dari upaya memastikan keamanan, mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri, serta memberikan kepastian bahwa perkara diproses sesuai ketentuan hukum,” ujar IPTU I Nyoman Suardika.

Ia menambahkan, Polres Dompu terus melakukan koordinasi dan penggalangan bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta masyarakat sekitar untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polres Dompu menegaskan seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan penanganan perkara kepada proses hukum yang berlaku. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *