SUMBAWA BESAR, samawarea.com (11 September 2024) – Kasus persetubuhan anak di bawah umur di wilayah hukum Polres Sumbawa menjelang Pilkada, kian marak. Dalam Bulan September ini saja, tercatat 6 kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Di antaranya anak SMP di Kecamatan Lopok yang disetubuhi 7 orang pelajar. Kemudian di Kecamatan Empang, pelajar SMP disetubuhi ayah tirinya. Baru-baru ini, anak SMP disetubuhi kakak iparnya. Kasus tersebut terjadi di Kecamatan Utan. RI—pelajar SMP berusia 15 tahun, diduga disetubuhi kakak iparnya berinisial RD. Perbuatan bejat ini dilakukan terduga beberapa kali. Bukan hanya disetubuhi, terduga juga seringkali mencabuli korban.
Informasi yang diserap samawarea.com, kedua orang tua korban sudah bercerai dan masing-masing sudah menikah lagi. Namun ayah korban sudah membuat rumah untuk ditempati korban. Sedangkan kakak korban juga sudah menikah. Karena rumah kakaknya sedang diperbaiki, kakaknya bersama suaminya tinggal di rumah korban. Inilah awal petaka itu terjadi.
BACA BERITA TERKAIT: tragis-pelajar-smp-di-sumbawa-dijadikan-budak-seks-ayah-tiri
Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaidi, SH., S.IK., M.AP yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Regi Halili S.TrK., S.IK, Rabu (11/9/2024), membenarkan adanya laporan kasus tersebut.
Menindaklanjuti laporan ini, pihaknya telah meminta keterangan korban, termasuk melakukan visum et repertum (VER). Demikian dengan saksi-saksi. Sedangkan terduga sudah diamankan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan gelar perkara untuk meningkatkan status penanganan dari penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ungkap Kasat Regi, kasus ini terjadi di rumah korban. Kebetulan korban tinggal bersama kakak dan iparnya. Aksi bejat terduga ini dilancarkan ketika kakak korban tidak berada di rumah. Terhitung tiga kali korban disetubuhi. Sedangkan dicabuli sudah seringkali.
BACA BERITA TERKAIT: setubuhi-anak-smp-di-dua-tkp-7-pelajar-diamankan-polisi
Karena tak tahan dijadikan pemuas nafsu kakak iparnya, korban memberanikan diri bercerita tentang apa yang dialaminya kepada ayah sambungnya. Kemudian ayah sambung ini mengadukan kepada ayah kandung korban. Akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Utan yang kemudian penanganannya dilakukan di Unit PPA Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa.
“Terduga sudah kami amankan. Sementara korban dalam pemeriksaan dan lainnya, selalu didampingi pekerja social dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa,” demikian Kasat Reskrim. (SR)






