Opgab Satpol PP Sumbawa Sita Puluhan Botol Miras, Pekerja Karaoke Negatif Narkoba dan HIV

oleh -161 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (11 Juli 2026)  – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa bersama tim lintas instansi menggelar Operasi Gabungan Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Jumat (10/7/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, timgab menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari sejumlah lokasi yang menjadi sasaran razia.

Operasi yang dimulai pukul 19.00 Wita itu dipimpin Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Sumbawa dan melibatkan personel dari Polres Sumbawa, Kodim 1607/Sumbawa, Subdenpom, BNNK, BINDA, DPMPTSP, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas KUKM-Perindag, serta Dinas Sosial.

Sasaran pertama berada di Jalan Baru, Kelurahan Uma Sima. Dari hasil penggeledahan di lokasi yang diduga menjual minuman keras, tim mengamankan 22 botol arak Bali merek “Ingkar Janji” ukuran 500 mililiter. Barang bukti tersebut terdiri atas 11 botol berwarna hijau, enam botol cokelat, dan lima botol putih.

Tim kemudian bergerak ke sebuah kios di depan Terminal Brang Bara yang dicurigai menjual miras. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, tim tidak menemukan minuman keras di lokasi tersebut.

Penyisiran berlanjut ke Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas. Di lokasi ini, tim kembali menemukan dua botol minuman beralkohol tradisional jenis arak merek “Mesari” berkapasitas 600 mililiter yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Operasi juga menyasar sejumlah kafe dan tempat karaoke di kawasan Sampar Maras dan Batu Gong. Selain melakukan pemeriksaan, tim gabungan memberikan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban kepada pemilik maupun pekerja tempat hiburan.

Dinas Kesehatan turut melakukan screening kesehatan terhadap para pekerja untuk mendeteksi indikasi penyakit menular, termasuk HIV/AIDS. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pekerja yang diperiksa dinyatakan negatif.

Sementara itu, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa melakukan tes urine terhadap para pekerja karaoke. Hasilnya, seluruh peserta tes dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika maupun zat psikotropika.

Di lokasi penyisiran terakhir, tim kembali menemukan 15 botol minuman beralkohol, terdiri dari 11 botol Bir Bintang ukuran 600 mililiter, dengan delapan botol masih utuh dan tiga botol bekas konsumsi, serta empat botol Bir Guinness ukuran 325 mililiter, dua di antaranya masih utuh dan dua botol bekas konsumsi.

Seluruh barang bukti yang diamankan selama operasi langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Sumbawa untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos didampingi Koordinator kegiatan, Mukhtamarwan, S.Pt., selaku Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Masyarakat bersama Kepala Seksi Kerja Sama, Winarno, S.AP., menyatakan operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Perda Nomor 15 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Sumbawa. (SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *