Dua Nelayan Ditangkap, Saat Digeledah Ditemukan Shabu

oleh -1033 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (8 September 2024) – Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa kembali mengungkap kasus peredaran narkoba. Kali ini dua orang yang memiliki narkotika jenis shabu ditangkap.

Kedua orang yang berprofesi sebagai nelayan berinisial IS (26) dan SA (26) warga Desa Labuhan Kecamatan Badas ini ditangkap di pinggir Jalan Bypass Lintas Sumbawa—Bima, depan Masjid Kampung Banjir Kapas Sari, belum lama ini.

Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP, yang dikonfirmasi melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Tamrin S.Sos, mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Tim langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sampai di TKP, tim  melihat dua orang dengan gerak gerik mencurigakan. Keduanya pun ditangkap. Saat digeledah, ditemukan plastik transparan berisi shabu seberat 0,42 gram. Kepada tim, keduanya mengaku pemilik barang haram itu. “Kami sudah mengamankan keduanya untuk pengembangan lebih lanjut,” ujarnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *