Embat Scoopy di Pinggir Jalan, Pelaku Curanmor Diringkus Puma

oleh -985 Dilihat

KOTA BIMA, samawarea.com (8 September 2024) – Kasus pencurian sepeda motor berhasil diungkap Tim Puma I Satuan Reskrim Polres Bima Kota, Sabtu (7/9) pukul 14.30 Wita. Pelaku berinisial JO (21) warga Desa Lanta Kecamatan Lambu dibekuk dan barang bukti berupa Honda Scoopy diamankan.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.IK., SH., melalui Kasat Reskrim, IPTU Franto A. Matondang, S.Tr.K., M.Si., pengungkapan kasus curanmor ini bermula dari laporan Dede Ardiansyah, seorang mahasiswa berusia 20 tahun, dari Desa Rato, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Korban mengaku kehilangan sepeda motor Honda Scoopy yang sebelumnya diparkir di pinggir jalan dengan kondisi stang terkunci saat berada di sawah milik rekannya, Febi. Akibat kehilangan motornya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 11.000.000.

Setelah menerima laporan, Tim Puma I melakukan penyelidikan. Tak berselang lama, Tim yang dipimpin AIPTU Abdul Hafid meringkus pelaku. Kepada tim pelaku mengaku beraksi bersama rekannya, JI dan motor hasil kejahatannya disembunyikan di rumahnya. Kini pelaku berada di balik terali besi dan harus mempertanggungjawab perbuatan secara hukum. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *