Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Sumbawa Hadir Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan Pekerja

oleh -115 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (4 September 2026) — Bagi BPJS Ketenagakerjaan, kesejahteraan pekerja dan keluarganya merupakan tujuan dari setiap perlindungan yang diberikan. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan senantiasa hadir dalam setiap perjalanan pekerja, mulai dari saat bekerja, ketika menghadapi risiko, hingga saat mereka berusaha bangkit dan melanjutkan kehidupan.

Semangat tersebut dibawa BPJS Ketenagakerjaan dalam memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) Tahun 2026. Mengusung semangat Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan (3M), momentum Harpelnas menjadi kesempatan bagi seluruh jajaran BPJS Ketenagakerjaan untuk hadir lebih dekat dengan peserta dan memastikan setiap pekerja memperoleh pelayanan serta perlindungan yang optimal.

Harpelnas 2026 bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum untuk semakin memperkuat implementasi Value Beyond Protection. Melalui prinsip 3M, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, memperluas perlindungan kepada semakin banyak pekerja, serta mendorong peserta dan keluarganya agar tetap memiliki kesempatan untuk bangkit dan berdaya setelah menghadapi risiko.

Semangat tersebut turut diwujudkan oleh KCP BPJS Ketenagakerjaan Sumbawa melalui rangkaian kegiatan Harpelnas 2026. Pada momentum ini, KCP BPJS Ketenagakerjaan Sumbawa memberikan pelayanan secara langsung kepada peserta sebagai bentuk komitmen untuk terus menghadirkan layanan yang mudah, cepat, ramah, dan sesuai dengan kebutuhan peserta.

Kegiatan pelayanan tersebut menjadi bagian dari implementasi prinsip Melayani, di mana BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memberikan pengalaman layanan terbaik kepada peserta. Kehadiran petugas secara langsung juga menjadi kesempatan untuk mendengarkan kebutuhan, memberikan informasi mengenai program dan manfaat, serta memastikan peserta memperoleh haknya secara tepat.

Selain pelayanan kepada peserta, KCP BPJS Ketenagakerjaan Sumbawa juga menyerahkan secara simbolis manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 220 juta kepada ahli waris Alm. Sudi Hartono, seorang nelayan asal Pulau Kaung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa.

Alm. Sudi Hartono merupakan pekerja yang dalam kesehariannya menjalankan aktivitas sebagai nelayan. Ia meninggal dunia secara mendadak saat sedang menjalankan pekerjaannya, yakni ketika sedang memancing di laut.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa risiko pekerjaan dapat terjadi kapan saja dan kepada siapa saja, termasuk bagi para pekerja sektor informal seperti nelayan. Dalam kondisi inilah kehadiran jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi sangat penting untuk memberikan perlindungan kepada pekerja sekaligus memberikan kepastian bagi keluarga yang ditinggalkan.

Penyerahan manfaat JKK sebesar Rp 220 juta kepada ahli waris Alm. Sudi Hartono menjadi wujud nyata dari prinsip Melindungi. Manfaat tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus memberikan dukungan finansial di tengah kondisi kehilangan pencari nafkah.

Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Sumbawa menyampaikan bahwa kisah Alm. Sudi Hartono menunjukkan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja yang menggantungkan kehidupannya dari sektor kelautan dan perikanan.

“Peristiwa yang dialami Alm. Sudi Hartono menjadi pengingat bahwa risiko pekerjaan bisa terjadi kapan saja. Melalui jaminan sosial ketenagakerjaan, kami ingin memastikan pekerja dan keluarganya memiliki perlindungan ketika risiko tersebut terjadi. Inilah makna dari Melindungi, sekaligus bentuk nyata kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pemberian manfaat tersebut tidak hanya berkaitan dengan nominal yang diterima, tetapi juga merupakan bentuk kepastian dan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan bagi keluarga pekerja yang mengalami risiko.

“Melalui semangat 3M—Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan, kami ingin BPJS Ketenagakerjaan hadir bukan hanya ketika peserta membutuhkan pelayanan, tetapi juga hadir memberikan perlindungan ketika risiko terjadi dan memberikan dukungan agar pekerja maupun keluarganya dapat kembali berdaya,” lanjutnya.

Prinsip Memberdayakan diwujudkan melalui manfaat yang diberikan kepada keluarga peserta, sehingga keluarga yang ditinggalkan memiliki dukungan untuk melanjutkan kehidupan setelah kehilangan pencari nafkah. Dengan demikian, perlindungan jaminan sosial tidak berhenti pada saat risiko terjadi, tetapi turut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan kesejahteraan keluarga pekerja.

Momentum Harpelnas 2026 melalui pelayanan peserta dan penyerahan manfaat JKK kepada ahli waris Alm. Sudi Hartono menjadi gambaran nyata bahwa Value Beyond Protection bukan sekadar slogan. BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan pelayanan, memberikan perlindungan saat risiko terjadi, sekaligus membantu pekerja dan keluarganya agar dapat kembali bangkit dan berdaya.

Melalui semangat Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan, BPJS Ketenagakerjaan KCP Sumbawa berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan perlindungan kepada seluruh pekerja, termasuk para nelayan dan pekerja sektor informal lainnya di Kabupaten Sumbawa.

Harpelnas 2026 — Melayani dengan Sepenuh Hati, Melindungi dengan Pasti, dan Memberdayakan untuk Masa Depan. (SR

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *