SUMBAWA BESAR, samawarea.com (12 Maret 2024) – Sampah masih menjadi persoalan di Kabupaten Sumbawa. Selain tenaga dan armada yang terbatas, fasilitas pembuangan dan pengolahan juga minim. Agar permasalahan ini tidak berlarut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa melakukan antisipasi untuk mengatasinya dengan membangun tiga Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan 11 Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa, Ir. Syafruddin Nur, belum lama ini mengakui rencana pembangunan tersebut. Untuk tiga TPA dibangun di TPA Raberas di Kelurahan Seketeng, TPA Lekong Kecamatan Alas Barat, dan TPA Teluk Santong Kecamatan Plampang. Sedangkan 11 TPS3R sudah terbangun dan tersebar di antaranya di Desa Sepakat Plampang, Unter Iwes, Labuhan Badas, Moyo Hulu, Labuhan Alas, Rhee, Luk, Lopok, Tatede, dan Lunyuk Ode.
Keberadaan TPS ini berperan penting dalam pemilahan dan pengolahan sampah guna memastikan hanya residu yang dibuang ke TPA, sementara sampah yang dapat didaur ulang akan diolah kembali sehingga bernilai ekonomis.
Ditambahkan Sekretaris DLH, Hj. Rahmawaty S.Pi., M.Si, bahwa TPS Terpadu dikelola oleh desa dan hasilnya menjadi sumber pendapatan tambahan desa setempat. Sampah yang berhasil dipilah kemudian dimanfaatkan untuk berbagai produk seperti kerajinan dari plastik dan pupuk dari sampah non-plastik.
Kendati demikian, kesuksesan program ini sangat bergantung pada dukungan penuh dari masyarakat. “Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan keberlanjutan program ini,” pungkasnya. (SR)






