SUMBAWA BESAR, samawarea.com (13 Juli 2026) – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, menjelaskan sejumlah faktor yang menyebabkan realisasi belanja daerah Tahun Anggaran 2025 belum mencapai target maksimal. Penjelasan tersebut disampaikan saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna DPRD Sumbawa, Senin (13/7).
Menanggapi pertanyaan sejumlah fraksi terkait rendahnya serapan belanja daerah, tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), program yang belum terlaksana, serta efektivitas pelaksanaan APBD, Bupati mengungkapkan bahwa realisasi belanja daerah tahun 2025 mencapai 92,93 persen. Menurutnya, capaian tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Di antaranya masih terdapat sisa belanja pegawai akibat formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum terpenuhi, adanya pekerjaan yang belum dapat diselesaikan hingga akhir tahun anggaran, kendala teknis pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), efisiensi belanja operasional perangkat daerah, serta belanja tidak terduga yang memang dialokasikan untuk mengantisipasi kondisi darurat.
Selain itu, Bupati juga menjelaskan bahwa besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 tidak semata-mata disebabkan oleh rendahnya penyerapan anggaran. Kondisi tersebut turut dipengaruhi oleh pelampauan target pendapatan daerah, sisa Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) yang telah ditentukan penggunaannya, sisa belanja operasional Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), hingga pekerjaan yang belum selesai maupun yang telah selesai tetapi belum dapat dibayarkan karena kendala teknis.
“Pemerintah daerah menjadikan kondisi ini sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, memperkuat pengendalian pelaksanaan kegiatan, serta meningkatkan monitoring dan evaluasi,” ujar Bupati di hadapan Wakil Ketua 1 DPRD, H. Berlian Rayes S.Ag., M.M.Inov selaku pimpinan sidang didampingi Waka III, Zulfikar Demitry SH., MH.
Melalui berbagai langkah perbaikan tersebut, Pemkab Sumbawa berharap kualitas belanja daerah pada tahun-tahun mendatang semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. (SR)






