Tertangkap Hendak Transaksi di Hotel, Polisi Temukan 10 Gram Shabu 

oleh -1389 Dilihat
FA warga Kelurahan Uma Sima

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (17 November 2023) – Bisnis barang haram yang dijalankan FA (33) seketika terhenti. Hal ini setelah pria tersebut tertangkap di sebuah hotel kawasan Samota, Kelurahan Lempeh Kecamatan Sumbawa, Kamis (16/11) malam pukul 20.00 Wita. Pengedar ini ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, saat hendak melakukan transaksi narkoba.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin SIK., MIP melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Muh Fatoni SH., mengatakan, dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti 10.6 gram narkotika jenis shabu di dua lokasi berbeda.

SJR SJR

Yakni 1 poket kecil di hotel tempatnya hendak bertransaksi, dan 2 poket di rumah terduga wilayah Kelurahan Umasima Kecamatan Sumbawa. Selain itu 2 klip bekas pakai, 2 buah sumbu, 1 skop plastik, pipa kaca, alat hisap/bong, kotak kaca mata, 1 bundel klip obat kosong, timbangan digital, 2 korek gas dan HP android. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga digelandang ke Polres Sumbawa guna proses penyelidikan. (SR)

rokok NU
Azzam
Baca Juga  Ingin Kencan Dengan Pacar, Malah Dikencani Orang Lain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *