SUMBAWA BESAR, samawarea.com (16 September 2023) – Salah satu hotel di wilayah Sernu, Sumbawa, digrebeg Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa. Dalam penggrebekan itu Tim meringkus seorang berinisial A (43) warga asal Kecamatan Utan, Jumat (15/9) malam.
Penangkapan ini lantaran ditemukan narkotika jenis shabu sebanyak 8 poket seberat bruto 12,04 gram, 1 buah alat hisap, 1 sekop, sumbu, dompet, 1 bundel klip obat, 3 korek gas, dan 1 sendok plastik.
Kapolres Sumbawa saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Muh Fatoni SH., membenarkan adanya penangkapan tersebut, berawal dari laporan masyarakat. Untuk mengungkap jaringan dan asal muasal barang haram ini, pihaknya melakukan pengembangan penyidikan.
“Untuk kepentingan ini, terduga telah diamankan,” pungkasnya. (SR)






