SUMBAWA BESAR, Samawarea.com (18 September 2026) – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan, Pencegahan dan Pemberantasan Cukai Tembakau/Rokok Ilegal Kabupaten Sumbawa terus memperkuat kapasitas dalam menekan peredaran rokok ilegal di daerah.
Hal itu mengemuka dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tim Satgas Pengawasan, Pencegahan dan Pemberantasan Cukai Tembakau/Rokok Ilegal Kabupaten Sumbawa Tahun 2026 yang digelar selama dua hari, Kamis-Jumat (17-18 September 2026), di Ballroom Nio Grand Hotel Sumbawa.
Kegiatan yang diikuti 25 anggota Tim Satgas tersebut dibuka atas nama Bupati Sumbawa melalui Asisten II Perekonomian dan Pembangunan. Lalu Suharmaji ST.
Dalam arahannya, Suharmaji menyampaikan bahwa pengawasan cukai tembakau memiliki arti penting karena Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bukan hanya menjadi sumber penerimaan negara dan daerah, tetapi penggunaannya juga diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat, kesehatan dan penegakan hukum sesuai ketentuan PMK Nomor 22 Tahun 2026.
Ia juga menekankan bahwa Satgas DBHCHT memiliki peran strategis. Tugas Satgas, kata dia, tidak sebatas turun ke lapangan dan melakukan operasi, tetapi juga mengedukasi masyarakat serta mempersempit ruang peredaran rokok ilegal dari hulu hingga hilir melalui penguatan koordinasi antarinstansi.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa Abdul Haris, S.Sos., selaku pengampu kebijakan Tim Satgas, menekankan pentingnya integritas seluruh anggota dalam menghadapi tantangan pengawasan yang semakin kompleks.
Dalam laporannya disebutkan, hingga September 2026 operasi gabungan telah dilaksanakan sebanyak 17 kali atau sekitar 70 persen dari 24 kali yang direncanakan. Selain itu, sosialisasi tatap muka telah dilakukan sebanyak empat kali atau sekitar 66 persen dari enam kegiatan yang direncanakan.
Dari kegiatan tersebut, Tim Satgas telah menemukan dan mengamankan 149.332 batang rokok berbagai merek. Jumlah tersebut disebut telah mencapai sekitar 90 persen dari hasil temuan sepanjang tahun sebelumnya.
Selain rokok, petugas juga menemukan 20.265 gram tembakau iris, atau sekitar 90,87 persen dibandingkan hasil tahun sebelumnya.
Masih tingginya distribusi rokok ilegal yang masuk ke Kabupaten Sumbawa menjadi perhatian serius Tim Satgas. Karena itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya akan terus diperkuat untuk meminimalisir peredarannya.
Tim Satgas memperkirakan hasil temuan tahun ini masih berpotensi melampaui capaian tahun sebelumnya, mengingat pelaksanaan operasi gabungan masih menyisakan sekitar 30 persen dari target kegiatan.
Dalam Bimtek tersebut, narasumber dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Pabean C Sumbawa memberikan sejumlah materi, antara lain identifikasi rokok ilegal, strategi pencegahan, pengawasan dan pemberantasan rokok ilegal, serta panduan penggunaan aplikasi SIROLEG.
“Bimtek ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemampuan Tim Satgas dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Bea Cukai dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumbawa,” ujar Sukarman STP, Kabid P2U selaku Koordinator Kegiatan. (SR)







