DOMPU, samawarea.com (18 Mei 2023) – Tim Khusus (Timsus) Elang Polsek Woja Polres Dompu berhasil mengungkap kasus pencurian emas di Kelurahan Montabaru, Kecamatan Woja, Rabu (17/5) sekitar pukul 12.30 Wita. Ternyata pelaku pencurian itu seorang ibu rumah tangga berinisial SA (56) warga Lingkungan II, Kelurahan Monta Baru.
Dari penangkapan ini, polisi melakukan pengembangan dan mengamankan barang bukti sejumlah perhiasan emas berbagai karat yang telah digadai di tiga Pegadaian.
Kapolsek Woja, IPDA Zainal Arifin, SIP., Rabu (17/5) mengatakan penangkapan tersebut atas laporan korban berinisial LM (57) warga Kelurahan Montabaru. Laporan ini ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan terungkap identitas terduga dan ditangkap di Lingkungan Balibunga, Kandai Dua.
Dalam pemeriksaan, terduga mengaku perbuatannya dan menyebutkan semua perhiasan yang dicuri digadai di tiga tempat yaitu Kantor Pegadaian UPC Kelurahan Kandai Dua, Kantor Pegadaian UPC Soriutu, dan Kantor Gadai Mas NTB Unit Nowa.
Selanjutnya sejumlah perhiasan diamankan sebuah gelang keroncong ukir 20 karat seberat 4,97 gram, 2 cincin ukir 20 karat berat 2,88 gram, 1 gelang model DTM 21 karat seberat 4,93 gram dan 1 cincin model ukir DTM 21 karat berat 4,91 gram. Kini terduga beserta barang bukti diamankan untuk diproses lebih lanjut. (SR)